Sang Adik Jelaskan soal Benda Tajam yang Dibawa HR saat Mengamuk di Warung
Senjata tajam tersebut sempat diarahkan HR ke tubuh pemilik warung, beruntung pemilik warung menghindar.
Penulis: Apfia Tioconny Billy
Editor: Sanusi
![Sang Adik Jelaskan soal Benda Tajam yang Dibawa HR saat Mengamuk di Warung](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/elvy-sukaesih-konpers.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saat mengamuk di warung yang tidak jauh dari rumahnya, HR anak pertama dari Elvy Sukaesih juga menenteng senjata tajam menyerupai golok.
Senjata tajam tersebut sempat diarahkan HR ke tubuh pemilik warung, beruntung pemilik warung menghindar.
Syehan, adik HR menjelaskan senjata tajam itu berupa pajangan pedang dan katanya tidak tajam hanya bentuk ujungnya saja yang runcing.
“Pedangnya pajangan sebetulnya kaya pedang dan sebetulnya nggak tajam, runcing saja. Itu pun kita nggak tahu dia bawa,” ungkap Syehan saat keluarga Elvy Sukaesih konferensi pers di kawasan Pejaten, di Jakarta Selatan, Sabtu (14/9/2019).
Baca: Elvy Sukaesih Menangis saat Disebut HR Kurang Kasih Sayang
Benda itu bukan berasal dari kediaman HR di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Kata Syehan, pajangan tersebut dibawa dari kediaman mereka di kawasan Condet.
Sementara itu di rumah mereka di Jatinegara benda-benda tajam sengaja disimpan rapi agar kalau-kalau HR kambuh agar tidak melukai dirinya sendiri dan orang lain.
Sebelumnya, pada Kamis (12/9/2019) pukul 19.00 WIB, HR mengamuk dan menyerang seorang pemilik warung di dekat rumahnya gara-gara tidak bisa berutang tiga bungkus rokok.
Awalnya HR menyuruh asisten rumah tangganya untuk berutang tiga bungkus rokok di warung Junaedi. Namun, rokok hanya tersedia satu bungkus.
HR kesal karena tidak mendapat rokok sesuai keinginannya. Ia pun mendatangi warung itu sambil membawa pedang.
Ia menyerang Junaedi dan menghancurkan barang-barang di sekitar warung. Junaedi pun berusaha menyelamatkan diri.
Polisi tiba di lokasi pada pukul 21.30 WIB. Mereka langsung mengamankan HR di rumahnya.
Polisi kemudian membawa HR ke RSJ Duren Sawit setelah mengetahui HR pernah dinyatakan mengalami gangguan kejiwaan.