Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 14 Jam, B.I Eks IKON Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba

Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
zoom-in Setelah Jalani Pemeriksaan Selama 14 Jam, B.I Eks IKON Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Narkoba
Allkpop
Kepolisian Korea Ungkap Tak Ada Cukup Bukti untuk Lanjutkan Investigasi Skandal Narkoba B.I eks iKON 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan leader IKON, B.I atau Kim Hanbin ditetapkan sebagai tersangka atas kasus narkoba pada tahun 2016.

Dikutip dari Soompi, Rabu (18/9/2019), B.I mengakui beberapa kecurigaan selama polisi melakukan interogasi.

B.I atau Kim Hanbin melakukan pemeriksaan selama 14 jam pada Selasa (17/9/2019) di Kantor Polisi Gyeonggi Selatan.

Dalam pemeriksaan tersebut, B.I mengaku beberapa dugaan terkait pembelian serta konsumsi ganja dari seseorang berinisial A.

"Saya minta maaf karena telah membuat kegaduhan di masyarakat," kata B.I di depan pers, dikutip dari Soompi.

B.I diduga melanggar Undang-Undang tentang Pengendalian Narkotika.

Selanjutnya, kepolisian akan segera melimpahkan kasus B.I tersebut ke kejaksaan.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Yang Hyun Suk akan segera dipanggil untuk diinterogasi sebagai bagian dari penyelidikan atas dugaan mengintimidasi informan dan menghalangi penyelidikan polisi.

BACA SELENGKAPNYA >>>

Sumber: TribunnewsWiki
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas