Dijanjikan Rilis Single di Amerika, Dinar Candy Tertipu, Kartu Kreditnya Dicuri, Foto Syur Disebar
Mulanya, DJ Dinar Candy dijanjikan untuk menggarap sebuah single di Amerika oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mulanya, DJ Dinar Candy dijanjikan untuk menggarap sebuah single di Amerika oleh seorang pria Warga Negara Asing (WNA).
Namun, alih-alih menggarap single, Dinar Candy justru ditipu dan foto syurnya disebar.
“Jadi aku kenal dia udah 4 tahun lewat sosial media, aku ada kerjasama juga rilis musik di Amerika terus tiba-tiba lagu aku nggak ada,” kata Dinar ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (19/9/2019).
Tak hanya harus mengubur impiannya menggarap single di Amerika, namun ia mengaku juga mengalami sejumlah kerugian.
Pria bule berinisial SKW itu kedapatan mencuri dan menggunakan kartu kredit milik Dinar.
Selama SKW berada di Indonesia, perempuan 26 tahun itu juga membiayai tempat tinggalnya.
“Kerugian hampir 50 juta lebih lah sudah, kalau sama yang kemarin,” katanya.
Baca: Foto Vulgarnya Disebar, Dinar Candy Lapor Polisi
Baca: Menangis Sambil Peluk Erat Sang Bunda yang Dampinginya Saat Sidang, Sandy Tumiwa: Sandy Kapok Ma
Pengacara Dinar, menyebut jika kerugian materi kliennya tak sebanding dengan pencemaran nama baik.
SKW menyebarkan foto syur Dinar melalui sebuah lamam Instagram.
“Yang paling parah kan pencemaran nama baik, tersebarnya foto dinar kemana-mana foto Dinar yang tidak layak konsumsi masyarakat,” kata pengacara Dinar, Johan Suhandri.
Didampingi pengacaranya, Dinar pun membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan Dinar diterima dengan nomor LP/5967/IX/2019/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 19 September.
Pelaku pun diancam Pasal 27 Ayat 1 jo Pasal 45 dan Pasal 35 jon51 UU ITE dan atau Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.
Diduga Sakit Hati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.