Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Melenggang ke Senayan, Mulan Jameela: No Comment

Mulan Jameela kader dari Partai Gerindra dikabarkan menjadi anggota DPR terpilih menggantikan dua anggota lainnya. Apa responnya?

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Melenggang ke Senayan, Mulan Jameela: No Comment
Wartakota/Nur Ichsan
NYOBLOS - Mulan Jameela memberikan hak suaranya di TPS 049, Rw 08 Kelurahan Pondok Pinang, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta selatan, Rabu (17/4/2019). (Warta Kota/Nur Ichsan) 

"Saya masuk ke lingkungan Mas Dhani bukan untuk cari masalah, tapi untuk berkarier. Cari duit untuk keluarga dan anak-anak," kata dia.

Mulan Jameela Asyik Makan Enak hingga Hangout Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Endingnya 'Menangis'
Mulan Jameela Asyik Makan Enak hingga Hangout Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Endingnya 'Menangis' (Kolase KOMPAS.com dan Instagram/mulanjameela1)

Pengakuan Ahmad Dhani
Kemudian, pada 2009, Dhani mengakui bahwa ia telah menikahi Mulan secara siri. Pernikahan itu berbarengan dengan perayaan khitan ketiga anak Dhani, yaitu Al, El, dan Dul.

"Saya menikah sama Mulan pas sunatan Al, El, Dul pokoknya. Saya menikah di lantai dua rumah ini," kata Dhani.

Terjun ke politik Mulan Jameela cukup mengejutkan publik saat menyatakan dirinya mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, 2018 lalu.

Ia kompak terjun ke dunia politik bersama suaminya. Mulan mewakili daerah pemilihan Jawa Barat XI, sementara Dhani mewakili dapil Jawa Timur.

Langkah Dhani jadi anggota dewan kandas karena tak cukup suara.

Tak hanya itu, ia harus menghadapi proses hukum karena jadi tersangka kasus ujaran kebencian.

Rekomendasi Untuk Anda

Kemudian, sejak kasusnya dibawa ke meja hijau dan jadi terdakwa, Dhani ditahan di Rumah Tahanan Medaeng.

Dhani pun divonis satu tahun penjara dan dikembalikan ke Rutan Cipinang karena masih dalam tahap kasasi.

Sementara Mulan, terus memperjuangkan dirinya tetap lolos jadi anggota DPR. Ia pun mengajukan gugatan ke PN Jaksel dan meminta agar pengadilan menyatakan DPP memiliki hak untuk menetapkan mereka sebagai anggota legislatif terpilih karena suara pemilih partai yang lebih besar dari pemilih caleg langsung.

Mulan dan beberapa caleg yang mengajukan gugatan memenangkan perkara itu.

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas