Permintaan Joko Anwar Pada Jokowi: Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR RI
Satu per satu persohor hiburan Tanah Air menyuarakan keresahan mereka atas revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA, - Satu per satu persohor hiburan Tanah Air menyuarakan keresahan mereka atas revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana ( RKUHP).
Kali ini adalah sutradara Joko Anwar yang ikut mendesak Presiden Joko Widodo atau Jokowi agar tak merestui revisi tersebut.
Lewat akun Twitter-nya, Joko Anwar, menandatangani dan membagikan tautan petisi daring untuk Jokowi.
"Presiden @Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna @DPR_RI. #SemuaBisaKena - Tandatangani Petisi! https://t.co/YJ1NkFEXek via @ChangeOrg_ID," tulis Joko Senin (23/9/2019).
Petisi itu diinisiasi oleh Tunggal Pawestri untuk Komisi III DPR RI dan Jokowi.
Ia menuliskan 11 poin mengenai pasal-pasal yang dianggap "ngaco" dan tanpa pertimbangan matang.
Mulai dari korban pemerkosaan yang menggugurkan kandungan sampai gelandangan didenda Rp 1 juta.
Petisi berjudul " Presiden Jokowi, Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR" hingga kini sudah mengumpulkan sekitar 679.000 tanda tangan dan menargetkan hingga satu juta tanda tangan.
Sebelumnya, sutradara Wiro Sableng Angga Dwimas Sasongko menyampaikan unek-uneknya kepada Presiden Jokowi.
"Pak @Jokowi, dg pelemahan KPK, membiarkan pembakar hutan tak diketahui publik, RUU yang ngawur, pelanggaran HAM, pemerintahan anda sedang mencuri masa depan Jan Ethes, anak saya dan puluhan juta anak Indonesia lain yang berhak diwarisi Indonesia yg lebih baik," tulis Angga di akun Twitter-nya, Minggu (22/9/2019).
Peraih Nominasi Sutradara Terbaik FFI 2010 itu menyertakan foto Jokowi dan cucunya Jan Ethes yang duduk dalam mobil golf.
Foto itu adalah potongan tayangan vlog terbaru Jokowi yang mengabadikan kegiatan jalan-jalan bersama Jan Ethes. Jokowi tampak mengenakan t-shirt putih bergambar logo Wonderful Indonesia.
Angga kemudian memberi kata-kata pamungkas untuk mengingatkan Jokowi sebagai kepala negara agar menyelesaikan permasalahan yang ada di Indonesia saat ini. "It's time to act," tulis Angga sebagai penutup.
Pada Jumat (20/9/2019), Jokowi memerintahkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan kepada DPR RI agar menunda pengesahan revisi Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP) yang menuai polemik.
"Saya perintahkan Menkumham untuk menyampaikan sikap ini kepada DPR ini. Agar pengesahan RUU KUHP ditunda dan pengesahannya tak dilakukan DPR periode ini," kata Jokowi di Istana Bogor, Jawa Barat.
Permintaan penundaan tersebut karena ia mencermati masukan berbagai kalangan yang berkeberatan dengan sejumlah substasi RKUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Joko Anwar: Pak Jokowi Jangan Setujui RKUHP di Sidang Paripurna DPR RI",