Mahasiswa Demo Tolak RUU KPK dan RKUHP, Aming: Jangan Sampai Tujuan Baik Kalian Disusupi Provokator
Sudah dua hari massa mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk protes RUU KPK dan RKUHP yang dinilai tak memenuhi rasa keadilan.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sudah dua hari massa mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk protes RUU KPK dan RKUHP yang dinilai tak memenuhi rasa keadilan.
Aming mengapersasi tujuan massa mahasiwa tersebut. Namun, ia berharap aksi berjalan damai.
"Ngepung boleh tapi ngepung yang tertib ya, jangan ngepung yang anarkis, jangan ngepung yang huru-hara," kata Aming saat ditemui usai jumpa pers peluncuran Festival Film Indonesia 2019 di Tribata, Kebayoran, Jakarta Selatan, Senin malam.
Aming mengingatkan, agar unjuk rasa yang dilakukan para mahasiswa tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang mencari keuntungan bagi kepentingan mereka.
Baca: Tak Bisa Ikut Aksi Unjuk Rasa, Zulfa Maharani Pilih Bersuara Tolak RUU KUHP di Media Sosial
Baca: Arafah Rianti: Semangat Mahasiswa!
Baca: Pengakuan Jujur Aming Seandainya Evelyn Nada Anjani Nikah dengan Pria Lain
"Paling penting nih jangan sampai tujuan baik kalian disusupi oleh provokator-provokator yang selalu stand by jadi oportunis yang mengambil kesempatan, keuntungan," ucapnya.
"Mahasiswa itu kan presentatif dari hierarki pendidikan tertinggi jadi bertindaklah seperti manusia, dipakai kecerdasannya, nalarnya," sambungnya.
Baca: Ada Demo Mahasiswa, Arus Kendaraan dari Cikampek dan Jagorawi Dialihkan ke Jatinegara
Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial.
Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Mahasiswa Kepung DPR, Aming: Jangan Anarkis, Hati-hati Provokator
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.