Atta Halilintar Laporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya Atas Tuduhan Pencemaran Nama Baik
YouTuber Atta Halilintar akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya.
Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Fathul Amanah
TRIBUNNEWS.COM - YouTuber Atta Halilintar akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dilansir Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara.
"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri Kartanegara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Eri menyatakan bahwa laporan ini adalah keinginan Atta Halilintar.
Atta merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Bebby Fey.
Bebby Fey akhirnya mengungkap chat asusila dengan YouTuber terkenal. YouTuber terkenal tersebut disebut-sebut adalah Atta Halilintar.
"Kami kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian," kata Eri.
"Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi. Nah, itu kembali kepada Atta-nya yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian," tambah Eri.
Namun, ketika diminta nomor laporan Atta Halilintar ke polisi, Eri mengaku tidak memegang surat tanda terima.
"Itu di Sunan (Kalijaga) data-datanya. Aku enggak megang," kata Eri.
Namun, Sunan belum memberikan respon terkait hal tersebut.