POPULER SELEB:Perjalanan Kasus Atta Halilintar vs Bebby Fey, Saling Serang hingga Laporkan ke Polisi
Bebby Fey vs Atta Halilintar: Klarifikasi Lengkap Atta, Reaksi Bebby hingga Laporan Resmi ke Polda
Penulis: Daryono
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
YouTuber Atta Halilintar akhirnya mengambil keputusan untuk melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya.
Atta Halilintar melaporkan Bebby Fey ke Polda Metro Jaya pada Kamis (26/9/2019) malam.
Dilansir Kompas.com, hal ini dibenarkan oleh kuasa hukum Atta Halilintar, Eri Kartanegara.
"Betul itu (laporan). Iya itu laporan tentang Undang Undang ITE, pasal utamanya pencemaran nama baik. Ada beberapa pasal kan. Pasal utamanya itu," kata Eri Kartanegara, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/9/2019).
Baca: Bebby Fey Tantang Atta Halilintar yang Bantah Semua Tuduhan dan Bukti yang Diungkapkannya
Eri menyatakan bahwa laporan ini adalah keinginan Atta Halilintar.
Atta merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh Bebby Fey.
"Kami kan pada prinsipnya sebagai kuasa hukum kan mewakili kepentingan dari klien ketika ingin membuat laporan ke kepolisian," kata Eri.
"Artinya kami sebagai kuasa hukum ya mendampingi. Nah, itu kembali kepada Atta-nya yang memang ingin membuat laporan ke kepolisian," tambah Eri.
Namun, ketika diminta nomor laporan Atta Halilintar ke polisi, Eri mengaku tidak memegang surat tanda terima.
"Itu di Sunan (Kalijaga) data-datanya. Aku enggak megang," kata Eri.
Namun, Sunan belum memberikan respon terkait hal tersebut.
Sebelumnya, Sunan Kalijaga juga mengunggah foto dirinya lewat Instagram Story bersama Atta Halilintar yang menggenggam surat laporan.
"Alhamdulillah kita tidak perlu banyak bicara di media... Sekali tampil di media langsung jadi laporan polisi," tulis Sunan di Instagram Story-nya.
"#laporpolisi @attahalilintar," tulisnya lagi.
(Tribunnews.com/Daryono) (Kompas.com/Dian Reinis Kumampung)