Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Dilaporkan Atta Halilintar ke Polisi, Bebby Fey Merasa Enggak Perlu Tegang

Atta Halilintar kabarnya telah melaporkan Bebby Fey ke pihak kepolisian. Tuduhan yang dialamatkan kepada DJ seksi tersebut, yakni pencemaran nama baik

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Dilaporkan Atta Halilintar ke Polisi, Bebby Fey Merasa Enggak Perlu Tegang
Kolase Instagram @attahalilintar dan @bebby_fey
Bebby Fey Tunjukkan Bukti Foto Atta Halilintar di Hotel hingga Diminta Ibu Hentikan Kasus Karena Ini 

Seperti diberitakan sebelumnya, seusai memberikan pernyataan atas semua tuduhan dari Bebby Fey, Atta Halilintar membuat laporan ke Polda Metro Jaya, pekan lalu.

Laporan Atta Halilintar diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), dengan nomor LP 6180/IX/2019/PMJ/DIT.Reskrimsus.

Bebby Fey dikenakan pasal Pasal 27 ayat 3 Undang Undang (UU) Republik Indonesia No 19 tahun 2019 tentang ITE dan atau pasal 310 dan 311 KUHP.

Ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara. 

Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Dipolisikan Youtuber Atta Halilintar, Bebby Fey Menanggapi secara Santai tanpa Khawatir

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas