Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

6 Fakta dalam Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol, Akui Tak Ada Manfaatnya Konsumsi Ganja!

Artis peran Jefri Nichol jalani sidang terkait kasus narkoba yang dialaminya, ia mengungkapkan 6 fakta terkait dirinya mencoba ganja.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in 6 Fakta dalam Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol, Akui Tak Ada Manfaatnya Konsumsi Ganja!
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jefri Nichol saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

TRIBUNNEWS.COM Artis peran Jefri Nichol jalani sidang terkait kasus narkoba yang dialaminya, ia mengungkapkan 6 fakta terkait dirinya mencoba ganja.

Senin (30/9/2019) kemarin Jefri Nichol menjalani sidang lanjutan dari kasus narkoba yang menjeratnya.

Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Kali ini sidang dihadiri dua saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dari pihak Jefri sebagai terdakwa.

 Sidang Kasus Narkoba Dihadiri Mantan Kekasih, Jefri Nichol Tersenyum: Alhamdulillah

Saksi ahli pertama adalah dokter Nadia dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli hukum yang dihadirkan oleh penasihat hukum Jefri.

Baru akhrinya majelis hakim memeriksa Jefri Nichol sebagai terdakwa.

Jefri Michol menjalani lanjutan kasus narkotika pada Senin (30/9/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Jefri Michol menjalani lanjutan kasus narkotika pada Senin (30/9/2019), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. (Tribunnews.com/Nurul Hanna)
Berita Rekomendasi

Ini dia 6 fakta persidangan perdana yang dikutip TribunMataram.com dari Kompas.com.

1. Jefri coba-coba

Kepada Hakim Krisnugroho, dokter Nadia mengatakan bahwa Jefri menggunakan narkoba masih dalam tahap coba-coba, bukan pengguna akut.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Sumber: Tribun Mataram
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas