Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur, Pria Ini Akui Korban sebagai Istri Siri ke Saudaranya
Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Pihak kepolisian terus dalami kasus pria beristri yang membawa kabur dan menyetubuhi seorang anak di bawah umur di Amuntai, Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.
Kasat Reskrim Polres HSU, Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta izin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.
Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.
"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta izin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).
Baca: PDIP: Surya Paloh Ingin Jaksa Agung Lagi, Bisa Saja
Baca: KRI Bima Suci Bersandar di Pelabuhan Thilawa Rayakan 70 Tahun Hubungan Bilateral Indonesia-Myanmar
Baca: Janin Anak Kembar dalam Kandungan Irish Bella Alami Pembengkakan Jantung, Ini Penjelasan Dokter
Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.
Karena sudah larut malam, ibu korban yang curiga anaknya bersama tersangka, lantas menghubungi tersangka.
Tersangka lanjut Komaruddin, ketika ditelepon ibu korban mengakui korban bersama dirinya.
Tetapi tersangka enggan memberi tahu dimana mereka berdua berada. Sejak itulah korban tak pernah lagi pulang ke rumah sehingga ibu korban melaporkan tersangka ke polisi.
"Tersangka ini sempat ditelepon oleh ibu korban menanyakan keberadaan anaknya, tersangka menjawab korban bersama dirinya tapi tidak memberikan alamat mereka berdua," tutur Komaruddin.
Setelah ditelepon itulah tersangka membujuk korban untuk kabur, tersangka dan korban kemudian bersembunyi di Kabupaten Kotabaru.
Tersangka kemudian kerap berpindah-pindah dan terakhir bersembunyi di rumah kerabatnya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.
"Tersangka bersembunyi di rumah kerabatnya, oleh tersangka korban diakui sebagai istri sirinya, di situ juga tersangka ditangkap," tegas Komaruddin.
Baca: Buron Sebulan Lebih, Tersangka Pencabulan pada Anak Kandung Ditangkap
Sebelumnya diberitakan, seorang pria beristri di HSU, Kalsel, membawa kabur dan menyetubuhi anak di bawah umur. Korban dibawa kabur sejak awal September.
Tersangka akhirnya ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Panjampang, Simpur, Hulu Sungai Selatan.
Di hadapan polisi, tersangka mengakui semua perbuatannya membujuk korban untuk kabur.
Selain itu, pelaku juga mengaku menyetubuhi korban beberapa kali selama dalam pelariannya bersama korban.
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kronologi Pria Beristri Bawa Kabur dan Setubuhi Anak di Bawah Umur