Sikap Suami Dhawiya Tak Mencurigakan Pakai Narkoba, Elvy Sukaesih: Ulu Hati Seperti Ada Batu
Elvy Sukaesih (68) terkejut menantunya, Muhammad Basurrah kembali ditangkap polisi karena penggunaan narkoba. Meski kaget, ia tak menyesali ini.
Editor: Anita K Wardhani
Apalagi, penyebab ditangkapnya Muhammad Basurrah untuk kali kedua atas masalah yang sama, yakni narkoba.
Keluarga tak mengira hal itu bakal terjadi pada suami Dhawiya Zaida. Sebab, selain telah menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba, Muhammad Basurrah juga menjalankan aktivitas sehari-hari dengan wajar.
"Keluarga sama terkejutnya dengan semua yang mendapat berita itu. Selama ini kami pikir semuanya berjalan baik, tidak ada yang mencurigakan," kata Fitri.
"Kejadian ini hentakan luar biasa yang mengagetkan kita," lanjutnya
Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kembali menangkap menantu pedangdut Elvy Sukaesih, Muhammad bin Anis atau dikenal dengan nama Muhammad Basurrah atas kepemilikan dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di kawasan Cawang, Cililitan, Jakarta Timur, Sabtu dini hari, 5 Oktober 2019. Polisi menemukan sabu sebanyak 1,07 gram dari Muhammad Basurrah.
Muhammad Basurrah merupakan suami dari putri kedua Elvy Sukaesih, Dhawiya Zaida Sukaesih.
Selain Basurrah, polisi juga menangkap rekannya bernama Moch Syafik.
Keduanya saling mengenal saat dirawat di RSKO Cibubur Jakarta Timur.
Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif penggunaan ganja, amphetamin dan metaphetamin.
Bukan kali pertama anggota keluarga pedangdut Elvy Sukaesih berurusan dengan penyalahgunaan narkoba.
Pada 16 Februari 2018, polisi menangkap tiga anak Elvy Sukaesih yakni Ali Zaenal Abidin, Syechans dan Dhawiya Zaida; istri Syechans sekaligus menantu Elvy, Chauri Gita; serta Muhhamad Basurrah, di rumah Elvy Sukaesih di Jalan Usaha, Cawang, Jakarta Timur.
Mereka ditangkap karena dugaan kepemilikan dan pesa sabu. Saat itu, statusnya Dhawiyah dan Muhammad Basurrah adalah pacar dan telah bertunangan.
Kala itu, Ali Zaenal Abidin tidak terbukti terlibat menggunakan narkotika sehingga dibebaskan pihak kepolisian. Sementara, empat orang lainnya diproses hukum.
Pada September 2018, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memvonis Dhawiya Zaida dan Muhammad Basurrah terbukti bersalah menyalahgunakan narkoba.
Hukuman keduanya hanya berupa rehabilitasi selama 1,5 tahun. Keduanya menjalani rehabilitasi di RSKO Cibubur, Jakarta Timur. Keduanya menikah di kawasan di Jakarta Timur pada 29 Maret 2019.