Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ahmad Dhani Diperkirakan Akan Bebas Setelah Tahun Baru 2020

Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang pada awal Januari 2020.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ahmad Dhani Diperkirakan Akan Bebas Setelah Tahun Baru 2020
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang awal 2020.

Setelah tahun baru, suami Mulan Jameela tersebut diperkirakan akan menghirup udara bebas.

“Setelah tahun baru lah kurang lebih,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi wartawan, Minggu (13/10/2019).

Pada 28 Januari 2018 lalu, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca: Aksi Berani Gadis SMP di Sleman Ini Berhasil Menggagalkan Penjambretan, Sempat Terseret Motor Pelaku

Putusan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kata Ali, terhitung masa hukuman Ahmad Dhani dipotong remisi, diperkiakan ia akan bebas awal 2020 mendatang.

Berita Rekomendasi

“Sekarang kan sudah hampir setahun mas Dhani di dalam (penjara),” katanya.

Sebelumnya, melalui akun Istagarm, Mulan Jameela membagikan momen Ahmad Dhani bersama kedua anak mereka.

Ia pun berharap Ahmad Dhani lekas berkumpul dengan keluarga.

Baca: Kelakar Kaesang Pangarep saat Ditanya Soal Bisnis Kulinernya, Respons Singkatnya Bikin Terkekeh

Pada Februari dan Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani menggunakan ungkapan penista agama pada cuitan di akun Twitter-nya.

Ia pun dilaporkan relawan Basuki Thahaja Purnama pada 9 Maret 2017.

Dalam persidangan, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 juncto 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahuj 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Ahmad Dhani merasa tak sia-sia

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas