Ahmad Dhani Diperkirakan Akan Bebas Setelah Tahun Baru 2020
Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang pada awal Januari 2020.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim kuasa hukum Ahmad Dhani memperkirakan kliennya akan bebas dari Lapas Cipinang awal 2020.
Setelah tahun baru, suami Mulan Jameela tersebut diperkirakan akan menghirup udara bebas.
“Setelah tahun baru lah kurang lebih,” kata kuasa hukum Ahmad Dhani, Ali Lubis, saat dihubungi wartawan, Minggu (13/10/2019).
Pada 28 Januari 2018 lalu, Ahmad Dhani dinyatakan bersalah dan dihukum 1,5 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca: Aksi Berani Gadis SMP di Sleman Ini Berhasil Menggagalkan Penjambretan, Sempat Terseret Motor Pelaku
Putusan tersebut terkait kasus ujaran kebencian terhadap eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Kata Ali, terhitung masa hukuman Ahmad Dhani dipotong remisi, diperkiakan ia akan bebas awal 2020 mendatang.
“Sekarang kan sudah hampir setahun mas Dhani di dalam (penjara),” katanya.
Sebelumnya, melalui akun Istagarm, Mulan Jameela membagikan momen Ahmad Dhani bersama kedua anak mereka.
Ia pun berharap Ahmad Dhani lekas berkumpul dengan keluarga.
Baca: Kelakar Kaesang Pangarep saat Ditanya Soal Bisnis Kulinernya, Respons Singkatnya Bikin Terkekeh
Pada Februari dan Maret 2017 lalu, Ahmad Dhani menggunakan ungkapan penista agama pada cuitan di akun Twitter-nya.
Ia pun dilaporkan relawan Basuki Thahaja Purnama pada 9 Maret 2017.
Dalam persidangan, Ahmad Dhani terbukti melanggar Pasal 45 huruf A ayat 2 juncto 28 Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 junto UU Nomor 11 Tahuj 2008 tentang ITE junto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Ahmad Dhani merasa tak sia-sia