Kabar Baru Kasus Ikan Asin, Galih Ginanjar dan Pablo Benua-Rey Utami Segera Disidang
Simak, update kasus bau ikan asin Fairuz A Rafiq, yang diketahui kini berkas kasus bau ikan asin Galih Ginanjar P21.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM -Terkait berkas Galih Ginanjar sudah di P21, yang artinya suami Barbie Kumalasari siap diserahkan ke kejaksaan untuk mengikuti sidang kasus bau ikan asin Fairuz A Rafiq.
Ternyata tidak hanya berkas Galih Ginanjar telah P21, namun juga berkas Pablo Benua dan Rey Utami sudah P21.
Sebelumnya Galih Ginanjar terjerat kasus hukum lantaran ucapannya di akun YouTube Rey Utami dan Pablo Benua.
Suami Barbie Kumalasari diduga melakukan pencemaran nama baik Fairuz A Rafiq.
Kabid Humas Metro Jaya Kombes Argo Yuono mengatakan, berkas kasus ikan asin telah P21 atau lengkap.
Menurut Argo, tiga tersangka dalam kasus itu, yaitu artis Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami akan segera diserahkan ke kejaksaan.
"Iya benar. Minggu depan ya (diserahkan ke Kejaksaan)," ujar Argo dikutip dari Kompas.com.
Dihubungi terpisah, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi mengatakan ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan pada Senin (14/10/2019).
Meski demikian baik Ago maupun Nirwan belum menjelaskan secara pasti ke kejaksaan mana ketiga tersangka beserta barang bukti akan diserahkan.
"Info Cibinong (Kejaksaan Negeri Cibinong) tapi dipastikan dulu besok," sebut Argo.
Adapun kasus ini bermula dari laporan Fairuz A Rafiq terhadap Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami atas tuduhan pencemaran nama baik.
Laporan Fairuz tercatat dalam nomor LP/3914/7/2019/PMJ/DIT.RESKRIMSUS pada Senin 1 Juli 2019.
Ketiga artis itu telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro jaya.
Galih dinilai menghina Fairuz dalam video unggahan Rey Utami dan Pablo Benua.