Kriss Hatta Mengaku Tak Pernah Dapat Penangguhan Penahanan Meskipun Kasusnya Masih Bergulir
Pada sidang tersebut, Kriss Hatta membuka dakwaan yang dihilangkan di persidangan sebelumnya.
Penulis: Grid Network
TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu Kriss Hatta menjalani sidang eksepsi atas kasus hukum yang menjeratnya.
Pada sidang tersebut, Kriss Hatta membuka dakwaan yang dihilangkan di persidangan sebelumnya.
Usai sidang digelar, aktor 31 tahun itu bercerita banyak hal di hadapan media.
Termasuk keluh kesahnya terhadap hukum yang dirasa tak adil dan justru semakin memberatkannya.
Melalui tayangan Cuap Cuap Pagi di kanal YouTube MOP Channel yang dipublikasikan pada Selasa (15/10/2019), Kriss pun mengungkapkan isi hatinya.
Pasalnya, ia terjerat kasus dengan yang harusnya bisa selesai sejak awal jauh sebelum ia terseret kasus pemalsuan dokumen pada bulan Juli lalu.
"6 April saya dilaporkan kasus ini (penganiayaan), 9 April saya kena kasus tahap 2 P21 dugaan pemalsuan dokumen. Jeda waktunya itu mepet banget," ujar Kriss.