Polisi Pastikan Sulli Meninggal Dunia Karena Bunuh Diri
Sulli meninggal dunia. Polisi mendapat izin dari pihak keluarga melakukan autopsi terhadap jenazah aktris Korea itu.
Editor: Willem Jonata
TRIBUNNEWS.COM - Sulli meninggal dunia. Polisi mendapat izin dari pihak keluarga melakukan autopsi terhadap jenazah aktris Korea itu.
Hasil autopsi memastikan mantan anggota f(x) bernama asli Choi Jin Ri memang tewas karena bunuh diri. Polisi tidak menemukan tanda-tanda kalau Sulli dibunuh.
Kantor polisi Seongnam melakukan autopsi pada pukul 9-11 waktu setempat di Institut Penyelidikan Ilmiah Nasional.
Hasilnya, tidak terbukti ada unsur atau tekanan dari luar yang menyebabkan Sulli tewas.
Berdasarkan pernyataan orang-orang dekat Sulli mengenai gejala depresi yang ia alami dan tidak adanya tanda-tanda dugaan kriminalisasi dari luar, polisi yakin penyebab Sulli meninggal adalah bunuh diri.
Baca: Setelah Kematian Sulli, Parlemen Korea Ajukan RUU untuk Lawan Ujaran Kebencian
Baca: Sulli Pernah Mengharapkan Rasa Cinta Saat Depresi Melanda, Tapi Malah Ditinggalkan
Baca: Tessa Kaunang Berharap Jangan Sampai Vicky Prasetyo Mengidolakannya
Dibutuhkan waktu bagi polisi untuk mendapatkan hasil dari tes narkotika dan hal lain dari autopsi.
Kantor polisi Seongnam sebelumnya meminta surat izin untuk melakukan autopsi pada Sulli.
Polisi akhirnya bisa melakukan otopsi setelah mendapat izin dari anggota keluarga Sulli.
Diberitakan sebelumnya, sehari setelah Sulli ditemukan tewas di rumahnya, polisi berencana untuk melakukan autopsi.
Baca: SBY, Prabowo, Zulhas Merapat ke Jokowi, PKS Oposisi Sendirian?
Baca: Penyesalan Teuku Rasya Terhadap Sang Mantan, Aku Sempat Cari Dia, Apa yang Pernah Dilakukannya?
Baca: Rekomendasi 9 Oleh-oleh Khas Semarang yang Wajib Traveler Bawa Pulang
"Kami berencana untuk melakukan autopsi jika keluarga (Sulli) mengijinkan," ujar sumber dari kantor kepolisian Seongnam Sujeong dilansir soompi.
Beberapa sumber dari kantor polisi Seongnam Sujeong mengatakan kalau autopsi diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan ada kejadian lain dari kematian Sulli.
"Kami belum menerima izin dari keluarga Sulli. Tetapi kami akan mengajukan surat permohonan untuk melakukan autopsi untuk mengetahui dengan tepat penyebab kematiannya. Apakah autopsi bisa dilakukan atau tidak tergantung dari keluar atau tidaknya surat izin autopsi," ujar sumber dari kepolisian Seongnam Sujeong.
Pengadilan harus memberikan izin dan mengeluarkan surat permintaan itu sehingga prosesnya bisa dimulai.
Menurut kepolisian Seongnam Sujeong, manajer Sulli menemukan aktris ini telah tewas di rumahnya pada tanggal 14 Oktober 2019 pukul 3.21 waktu Korea.
Manajernya mencari Sulli di rumahnya setelah tidak ada jawaban saat dihubungi melalui ponselnya sejak pukul 6.30 malam pada tanggal 13 Oktober 2019.
Kantor pemadam kebakaran yang dihubungi Dispatch mengatakan,"Kami mendapat laporan dia meninggal pukul 3.20 waktu Korea. Dia sudah meninggal dunia saat kami tiba di lokasi."
Lahir pada tahun 1994, Sulli memulai debutnya pada 2005 sebagai aktris cilik dan pada tahun 2009 dia menjadi anggota f(x).
Diduga Sulli bunuh diri karena kondisi kejiwaanya yang memang dianggap banyak pihak tidak stabil.
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Pastikan Sulli Bunuh Diri Bukan Dibunuh Setelah Melakukan Autopsi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.