Tersandung Kasus Sabu 50 Kg dan 54 Ribu Ekstasi, Zul Zivilia Takut Dihukum Mati,Minta Doa Sang Istri
Musisi Zul 'Zivilia' (38) masih menjalani proses persidangan atas dugaan kepemilikan narkotika.
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zul 'Zivilia' (38) masih menjalani proses persidangan atas dugaan kepemilikan narkotika.
Belum lama ini, Zul 'Zivilia' kembali menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.
Saat menemani suami yang ketika sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradinah mengungkapkan kalau sang suami sudah lelah.
Zul Zivilia lelah terus menerus menjalani persidangan atas kasusnya ini.
"Dia (Zul) lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali. Dia sudah ngeluh capek karena bolak balik," kata Retno Paradinah yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).
Baca: Mirip 10 Tahun Lalu Saat Ditangkap Bareng Jennifer Dunn,Vicky Nitinegoro Negatif Narkoba dan Bebas
Baca: Zul Zivilia Ikut Nimbang Sabu, Sang Istri Kecewa dan Kaget
Baca: Hajatan di Sragen Diboikot karena Beda Pilihan Pilkades, Warga Sudah Dandan Rapi Dihalangi Datang

Retno Paradina menambahkan bahwa ia tak tahu berapa hukuman yang akan didapatkan Zul Zivilia dari perbuatannya selama ini. Sebab, hal itu adalah keputusan Majelis Hakim persidangan.
Hanya saja Retno tahu kalau vokalia grup band Zivilia itu akan mendapatkan hukuman kurungan penjara yang tinggi, dikarenakan barang bukti yang diamankan cukup banyak.
"Saya enggak tahu berapa hukumannya. Tapi yang jelas, rasa takut yang dirasakan Zul pasti ada," ucapnya.
Baca: Saat Kangen Dylan Sahara, Ifan Seventeen Kerap Datangi Tempat Favorit Sang Istri dan Lakukan Hal Ini
Baca: Awalnya Canggung, Saat Beradegan Ciuman dengan Adipati Dolken, Della Dartyan: Biasa Aja
Rasa ketakutan mendapatkan vonis hakim, diungkapkan oleh Retno ketika dirinya membesuk Zul Zivilia di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
Saat membesuk, Retno tak menampik Zul Zivilia kerap memintanya berdoa kepada Tuhan YME, agar tak mendapatkan vonis penjara yang lama.

"Dia sebenarnya juga takut ya. Setiap jenguk itu dia sempat minta, tolong sholat terus ya, minta doa supaya bisa dikasih keringanan," ujar Retno Paradinah.
Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya disebuah apartemen dibilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).
Saat ditangkap, Zul tidak sendiri. Ia bersama dengan tersangka lainnya yang kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp. 300 juta.