Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun Seleb

Tersandung Kasus Sabu 50 Kg dan 54 Ribu Ekstasi, Zul Zivilia Takut Dihukum Mati,Minta Doa Sang Istri

Musisi Zul 'Zivilia' (38) masih menjalani proses persidangan atas dugaan kepemilikan narkotika.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tersandung Kasus Sabu 50 Kg dan 54 Ribu Ekstasi, Zul Zivilia Takut Dihukum Mati,Minta Doa Sang Istri
Larasati Dyah Utami
Zul Zivilia saat sidang di PN Jakarta Pusat di Gadjah Mada, Senin (14/10/2019) 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Musisi Zul 'Zivilia' (38) masih menjalani proses persidangan atas dugaan kepemilikan narkotika.

Belum lama ini, Zul 'Zivilia' kembali menjalani persidangan kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di kawasan Gajah Mada, Jakarta Pusat.

Saat menemani suami yang ketika sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Istri Zul 'Zivilia', Retno Paradinah mengungkapkan kalau sang suami sudah lelah.

Zul Zivilia lelah terus menerus menjalani persidangan atas kasusnya ini.

"Dia (Zul) lebih banyak cerita soal capeknya (jalani sidang), apalagi kan sempat ditunda juga dua kali. Dia sudah ngeluh capek karena bolak balik," kata Retno Paradinah yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Baca: Mirip 10 Tahun Lalu Saat Ditangkap Bareng Jennifer Dunn,Vicky Nitinegoro Negatif Narkoba dan Bebas

Baca: Zul Zivilia Ikut Nimbang Sabu, Sang Istri Kecewa dan Kaget

Baca: Hajatan di Sragen Diboikot karena Beda Pilihan Pilkades, Warga Sudah Dandan Rapi Dihalangi Datang

Zul Zivilia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019).
Zul Zivilia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (14/10/2019). (Tribunnews.com/ Larasati Dyah Utami)

Retno Paradina menambahkan bahwa ia tak tahu berapa hukuman yang akan didapatkan Zul Zivilia dari perbuatannya selama ini. Sebab, hal itu adalah keputusan Majelis Hakim persidangan.

Berita Rekomendasi

Hanya saja Retno tahu kalau vokalia grup band Zivilia itu akan mendapatkan hukuman kurungan penjara yang tinggi, dikarenakan barang bukti yang diamankan cukup banyak.

"Saya enggak tahu berapa hukumannya. Tapi yang jelas, rasa takut yang dirasakan Zul pasti ada," ucapnya.

Baca: Saat Kangen Dylan Sahara, Ifan Seventeen Kerap Datangi Tempat Favorit Sang Istri dan Lakukan Hal Ini

Baca: Awalnya Canggung, Saat Beradegan Ciuman dengan Adipati Dolken, Della Dartyan: Biasa Aja

Rasa ketakutan mendapatkan vonis hakim, diungkapkan oleh Retno ketika dirinya membesuk Zul Zivilia di Lembaga Permasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.

Saat membesuk, Retno tak menampik Zul Zivilia kerap memintanya berdoa kepada Tuhan YME, agar tak mendapatkan vonis penjara yang lama.

Istri dari Zulkifli atau Zul Zivilia, Retno Paradinah dan Mertua dari Zul sekaligus pengacaranya, Andi Bachtiar merasa Zul tidak bersalah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019).
Istri dari Zulkifli atau Zul Zivilia, Retno Paradinah dan Mertua dari Zul sekaligus pengacaranya, Andi Bachtiar merasa Zul tidak bersalah ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Selasa (12/3/2019). (Tribunnews.com/Wahyu Firmansyah)

"Dia sebenarnya juga takut ya. Setiap jenguk itu dia sempat minta, tolong sholat terus ya, minta doa supaya bisa dikasih keringanan," ujar Retno Paradinah.

Diberitakan sebelumnya, Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya disebuah apartemen dibilangan Kelapa Gading, Jakarta Utara karena diduga telah melakukan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Sabtu (2/3/2019).

Saat ditangkap, Zul tidak sendiri. Ia bersama dengan tersangka lainnya yang kedapatan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 50 kg, 54 ribu butir ekstasi, serta uang tunai hasil penjualan sabu lebih dari Rp. 300 juta.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas