Mulan Jameela Disentil KPK setelah Unggah Endorsement Kacamata, Berapa jumlah Kekayaannya?
Mulan Jameela disentil KPK setelah mengunggah foto endorsement kacamata GUCCI, berapa jumlah kekayaannya?
Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Pravitri Retno W

TRIBUNNEWS.COM - Artis yang juga menjadi anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Mulan Jameela 'disentil' KPK perihal gratifikasi.
'Sentilan' KPK ini terjadi karena Mulan Jameela baru-baru ini mengunggah foto tiga kacamata yang bermerek Gucci di akun Instagram pribadinya.
Unggahan foto Mulan Jameela ini berkaitan dengan endorsement yang ia terima.
Baca: Sikapi Kacamata Gucci Mulan Jameela, KPK: Hati-hati Terima Sesuatu yang Berisiko Etik Hingga Pidana
Baca: Dalih Mulan Jameela Soal Kacamata Gucci dan Ucapan Terima Kasihnya untuk Saut Situmorang
Melihat postingan Mulan Jameela, Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang pun meresponnya.
Saut Situmorang pun menyarankan agar setiap penyelenggara negara yang menerima endorsement, untuk melaporkannya ke Direktorat Gratifikasi KPK.

"Ya seperti itu sebaiknya harus dilaporkan dulu. Nanti KPK akan lakukan klarifikasi dalam konteks apa pemberian tersebut apakah dalam kaitan business to business atau apa dan lain-lain," ujar Saut saat dihubungi wartawan, Jumat (18/10/2019), seperti yang dikutip dari Kompas.com.
Menurut Saut, laporan tersebut akan diklarifikasi Direktorat Gratifikasi di KPK.
Saut menyatakan, pemberian hadiah yang sifatnya gratis ke penyelenggara negara berpotensi menjadi pidana jika tak dilaporkan dalam batas waktu 30 hari ke Direktorat Gratifikasi KPK.
Baca: 3 Fakta Mulan Jameela Ditegur KPK, Unggah Foto Endorse Kacamata Hingga Janji Bersih Korupsi
Baca: 3 Fakta Mulan Jameela Posting Kacamata Gucci, Peringatan KPK Hingga Pernyataan Soal Korupsi
"Kita mengacu pada Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12B Ayat 1. Itu sebabnya mengapa pemberian ini bahkan di KPK diawasi karena gratifikasi walau bukan suap akan tetap bisa menjadi pidana bila tidak dilaporkan dalam 30 hari sejak diterima," katanya.
Sesuai dengan aturan UU tersebut, Saut mempersilahkan istri Ahmad Dhani itu untuk melaporkannya ke KPK.
Nantinya, Direktorat Gratifikasi KPK yang akan menilai apakah barang tersebut patut menjadi hak Mulan atau menjadi milik negara.
"Tim KPK yang akan mengkaji. Apa filosofis, sosiologis dan yuridisnya di balik beri memberi gratis ini. Yang mau diambil ialah agar orang-orang baik menjadi tetap baik, untuk mbak Mulan misalnya" kata Saut.
"Di masa depan bisa saja Mulan yang sudah jadi tokoh politik wanita nantinya akan memberikan kontribusi besar dalam membangun Indonesia di masa depan," kata Saut melanjutkan.
Baca: Buntut Endorse Kacamata Gucci, Mulan Jameela Ditegur KPK Hingga Janji Tak Korupsi
Baca: Mulan Jameela Hapus Foto 3 Kacamata Gucci, Saya Akan Selalu Menjaga Kebersihan dari Korupsi
Menanggapi hal tersebut, Mulan Jameela pun langsung menghapus unggahan foto tiga kacamata merek Gucci di akun Instagram miliknya, @mulanjameela1.