Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Jefri Nichol Terima Setelah Dengar Tuntutan Jaksa

Jaksa penuntut umum menuntut Jefri Nichol 10 bulan penjara atau rehabilitasi, dalam sidang kasus narkoba beragendakan tuntutan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Willem Jonata
zoom-in Jefri Nichol Terima Setelah Dengar Tuntutan Jaksa
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Jefri Nichol ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/9/2019). 

Dalam penangkapan itu, aparat kepolisian mengamankan barang bukti ganja seberat 6,01 gram yang disimpan Jefri didalam kulkas.

Sebelum ditangkap, Jefri sudah dibuntuti saat membeli kertas hisap atau papir di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Setelah ditangkap dan dimintai keterangan, Jefri pun dibawa oleh petugas kepolisian ke Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur medio 9 Agustus 2019.

Dibawanya Jefri ke RSKO karena penyidik menerima dan menyetujui proses assesmen rehabilitasi dari pihak keluarga. (Arie Puji Waluyo/ARI).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas