Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tak Bisa Bekerja Selama Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Ungkap Keluhan Anak Soal Kondisi Ekonomi

unung mengatakan, ia sudah rindu untuk kembali bekerja sebagai komedian dan menghibur masyarakat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tak Bisa Bekerja Selama Terjerat Kasus Narkoba, Nunung Ungkap Keluhan Anak Soal Kondisi Ekonomi
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tri Retno Prayudati alias Nunung bersama suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2019). Nunung dan Jan didakwa oleh jaksa penuntut umum terkait penyalahgunaan narkotika dengan barang bukti 0,36 gram sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Tri Retno Prayudati atau yang akrab disapa Nunung mengatakan, ia sudah rindu untuk kembali bekerja sebagai komedian dan menghibur masyarakat.

"Rindu ngelawak he he he. Rindu kerjalah yang penting," ujar Nunung saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).

Nunung mengaku harus segera bekerja demi memenuhi kebutuhan anak-anaknya.

"Kan kasihan anak-anak kalau aku enggak kerja, nanti gimana, kelamaan," ujar Nunung lagi.

Selama Nunung dan suaminya menghadapi kasus narkoba, putra sulungnya, Bagus Perdana mengatur perekonomian keluarga.

Bagus pun sudah mulai mengeluh kesulitan.

"Ya ngeluh sih. Dia bilang, aku kayaknya enggak mampu Ma. Dia gitu," ungkap Nunung.

Berita Rekomendasi

Untuk itu Nunung berharap agar persidangannya segera rampung.

Sidang dengan agenda mendengarkan saksi meringankan dari pihak Nunung yakni dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI dan Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur akan digelar pada Rabu (23/10/2019).

Nunung beserta suaminya July Jan Sambiran ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.

Baca: Pesona Gista Putri Dampingi Wishnutama Dilantik Jadi Menteri, Cantik dengan Riasan Minimalis

Mereka berdua ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.

Nunung membeli sabu sejak Maret, April, Mei, Juni, Juli.

Di bulan Juli, Nunung membeli sabu sebanyak dua kali. (Dian Reinis Kumampung)

Artikel ini telah dipublikasikan Kompas.com dengan judul: Jalani Sidang Narkoba, Nunung Rindu Melawak

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas