Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Tiba di Kejaksaan, Rey Utami Bilang Kangen Anak

Trio tersangka kasus bau ikan asin tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Tiba di Kejaksaan, Rey Utami Bilang Kangen Anak
Warta Kota/Arie Puji Waluyo
Rey Utami saat tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah 'Bau Ikan Asin' terhadap pesinetron Fairuz A Rafiq, tiba di gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, kawasan Tanjung Barat, Jakarta Selatan, Kamis (24/10/2019).

Galih Ginanjar, Rey Utami, dan Pablo Benua. Kehadiran mereka untuk melengkapi berkas di Kejaksaan, setelah dinyatakan lengkap di tingkatan penyidik Polda Metro Jaya.

Galih dan Pablo berkaos hitam yan didampingi masing-masing satu petugas, tampak diam seribu bahasa saat awak media menanyakan perihal kasusnya.

Beda dengan yang ditunjukkan Rey Utami.

Rey Utami terlihat memakai baju dan kerudung pastel, tampak umbar senyum kepada awak media sejak turun dari kendaraan tahanan hingga menuju kedalam gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Saat ditanya seputar anaknya, Rey Utami mengakui kalau dirinya sangat merindukan buah cinta pernikahannya dengan Pablo Benua itu.

Baca: Beda Tampilan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Saat Keluar Penjara Polda

Baca: Pakai Kerudung, Rey Utami Umbar Senyum Saat Keluar dari Rutan Polda

Rey Utami keluar  dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi.
Rey Utami keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

"Kangen, kagnen," kata Rey Utami seraya tersenyum sambil berjalan menuju gedung.

Berita Rekomendasi

Kendati demikian, Rey Utami tak mau mengumbar rasa rindunya yang besar itu kepada awak media, mengenai apa langkah dirinya untuk menghilangkan kerinduannya itu.

Ia hanya memberikan senyuman untuk menjawab langkahnya mengobati rasa rindu kepada anak itu, sambil berjalan menuju kedalam gedung.

Diberitakan sebelumnya, Galih Ginanjar secara blak-blakan mengumbar masalah ranjangnya, ketika masih menjadi suami dari Fairuz A Rafiq.

Memang Galih Ginanjar pernah menjadi suami dari Fairuz A Rafiq. Mereka menikah pada 5 Maret 2011, dan pernikahannya berakhir pada tahun 2014. Tiga tahun menikah, mereka dikaruniai seorang anak yang diberi nama King Faaz Arafiq.

Galih mengatakan bahwa bagian intim Fairuz dianggapnya bau ikan asin. Hal itu ia katakan didalam kanal youtube Rey Utami, yang diunggah beberapa waktu lalu.

Galih Ginanjar keluar  dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi.
Galih Ginanjar keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Publik pun geger atas ucapan Galih. Hal itu dianggap sebuah ucapan sampah yang diutarakan oleh suami dari selebritas Barbie Kumalasari tersebut.

Karena, Galih dianggap tidak layak mengumbar masalah ranjangnya dengan bekas istrinya, dikarenakan hal tersebut tidak pantas untuk dikonsumsi publik.

Sementara itu, ucapan Galih membuat Fairuz geram. Suami Fairuz, Sonny naik pitam dan meminta Galih untuk meminta maaf kepada Fairuz dan juga publik atas ucapan.

Karena sudah diberikan waktu, akhirnya Fairuz dan Sonny mempolisikan Galih atas ucapannya yang diduga sudah melakukan pencemaran nama baik.

Pablo Benua keluar  dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi.
Pablo Benua keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) dan diperiksa ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis(24/10/2019) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Fairuz dan Sonny melaporkan Galih, Rey, dan Pablo terkait video 'Bau Ikan Asin' ke Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (1/7/2019) didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris.

Ketiganya diduga melanggar pasal 27 ayat 1 ju Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP. (Arie Puji Waluyo/ARI)

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas