Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ketegangan Penangkapan Mantan Artis Cilik Pemain 'Madun', Polisi Sampai Beri Tembakan Peringatan

Penangkapan mantan artis cilik, Ibnu Rahim (19), penuh dengan ketegangan sebab pemain sinetron 'Madun' itu melakukan perlawanan kepada petugas.

Editor: Miftah
zoom-in Ketegangan Penangkapan Mantan Artis Cilik Pemain 'Madun', Polisi Sampai Beri Tembakan Peringatan
TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
Penangkapan pemakai dan pengedar narkoba dengan tersangka Ibnu Rahim (19) dan Arif Budianto (27), di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Tangsel, Kamis (24/10/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG SELATAN - Penangkapan artis karena terjerat narkoba kembali menghiasi pemberitaan.

Ya, dunia hiburan kembali tercoreng dengan tertangkapnya artis peran Ibnu Rahim (19) oleh Satnarkoba Polres Tangerang Selatan karena memiliki dan mengedarkan narkoba jenis ekstasi dan sabu.

Penangkapan mantan artis cilik, Ibnu Rahim (19), penuh dengan ketegangan sebab pemain sinetron 'Madun' itu melakukan perlawanan kepada petugas.

Baca: 4 Fakta Raffi Ahmad Pamit dari Dunia Hiburan, Suami Nagita Slavina Suka Nyalon & Bawa Make Up

Kasatres Narkoba Polres Tangerang Selatan, Iptu Edy Suprayitno, menceritakan, saat itu Ibnu Rahim bersama rekannya Arif Budianto (27) akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Jati Baru Raya, Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 9 Oktober 2019 lalu.

Petugas yang mengetahui hal itu segera meringkus Ibnu dan rekannya.

Tahu ada aparat, pria yang memiliki rambut keriting itu panik kemudian melawan petugas dan membuang handphone-nya.

"Kita hampiri dia (Ibnu Rahim), dia merasa curiga terhadap kita, panik, sehingga melakukan perlawanan, dia sempat melempar alat komunikasi dia," kata Edy di Mapolresta Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (24/10/2019).

Berita Rekomendasi

Untuk meredam perlawanan Ibnu, petugas pun melakukan tembakan peringatan.

Satu peluru ditembakkan ke udara sehingga keduanya berhenti untuk memberontak.

Ketika tas Ibnu digeledah, kata Edy, ditemukan sejumlah narkotika yang diduga sudah siap edar yaitu tiga plastik klip bening berisi sabu dengan berat total 1,06 gram, lima butir pil ekstasi, dan satu buah cangklong.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Ibnu mendapatkan narkoba dari seseorang di balik Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di daerah Jakarta.

"Dia dapat narkoba juga berkomunikasi dengan orang di dalam Lapas, selain menggunakan dia juga mengedarkan barang haram tersebut," jelas Edy.

Ibnu yang sudah mengenakan seragam tahanan oranye mengaku menyesal atas perbuatannya menggunakan dan mengedarkan narkotika.

Baca: Edarkan Sabu dan Ekstasi, Mantan Artis Cilik Pemain Sinetron Madun Mengaku Menyesal

Baca: Raul Lemos Posting Soal Selingkuh, Krisdayanti Buka Suara, Bicara Soal Rumah Tangga

"Saya merasa nyesal dengan kejadian ini, saya minta maaf untuk semuanya dan untuk keluarga atas kejadian ini saya minta maaf," kata Ibnu Rahim kepada awak media.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas