Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

UPDATE Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Polisi Sebut Inisial PA, Asal Balikpapan

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in UPDATE Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Polisi Sebut Inisial PA, Asal Balikpapan
TRIBUN JATIM/Luhur Pambudi
Dua orang yang diduga terlibat prostitusi artis di Kota Batu saat digelandang penyidik Jatanras ke Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Jumat (25/10/2019)malam 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Publik figur dan dua laki-laki ini diduga terlibat prostitusi.

Saat dibawa ke Mapolda Jatim tak tampak jelas wajah-wajah mereka.

Hal ini dikarena publik figur menutup rapat mukanya dengan kain.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkap, perempuan yang disebut-sebut cukup terkenal itu berinisal PA (23) asal Balikpapan.

Lalu, pria yang bertindak sebagai mucikarinya berinisial J (51).

Sedangkan, pria yang menggunakan jasa layanan PA di hotel tersebut berinisial AF warga Bekasi.

Frans Barung Mangera menuturkan, semalam pihaknya masih melakukan interogasi awal kepada ketiganya di Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Baca: Misteri Publik Figur yang Digerebek di Hotel Kota Batu? Siapa Dia?Datang Dari Jakarta Lalu Ditangkap

Baca: Prostitusi Artis Terbongkar Lagi? Publik Figur Populer Ditangkap saat Layani Pria di Hotel Kota Batu

Baca: Banyak yang Meragukan Fisiknya karena Usia, Maruf Amin Akui Tak Muda Tapi . . .

BERITA REKOMENDASI

"Kami lakukan interogasi awal semalam," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/10/2019).

Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap ketiganya.

Kuat dugaan, ungkap Barung, ada keterlibatan mucikari lainnya terkait dugaan kasus prostitusi online.

Pria yang ditangkap Polda Jatim terkait kasus prostitusi pada Jumat (25/10/2019) diduga dengan artis terkenal.
Pria yang ditangkap Polda Jatim terkait kasus prostitusi pada Jumat (25/10/2019) diduga dengan artis terkenal. (Tangkapan Layar Youtube Luhur Pampam)

"Kami masih mengembangkan (keterlibatan) mucikari lain dalam prostitusi online," jelasnya.

Tak cuma mengamankan ketiganya, ungkap Barung, pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti.


"kondom, celana dalam, tisu bekas, pakaian," terangnya.

Saksikan ideo detik-detik saat seorang publik figur dan dua laki-laki lain yang ditangkap di kamar hotel Batu, Jawa Timur di bawah ini.

Dibooking dari Jakarta

Sementara itu, Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengatakan, ketiganya diamankan kepolisian saat berada di sebuah kamar hotel di Kota Malang.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang (laki-laki dan perempuan) melakukan hubungan badan," katanya, jumat (26/10/2019).

Saat diamankan, ungkap Aldy, ketiganya dalam keadaan tengan berhubungan badan.

"Yang jelas saat kami lakukan upaya paksa memang didapati satu pasang melakukan hubungan badan," jelasnya.

Menurut AKP Mohammad Aldy Sulaiman mengungkapkan, si perempuan didatangkan langsung dari Jakarta dan baru tiba hari ini di Kota Batu.

CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya.
CEWEK POPULER - Subdit Jatanras Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap perempuan (yang wajahnya ditutupi) dan dua pria terlibat pelacuran di sebuah hotel wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019). Mereka dibawa ke gedung Ditreskrimsus Mapolda Jatim di Surabaya. (SURYA MALANG/LUHUR PAMBUDI)

"Sementara datang dari jakarta," jelasnya.

Pantauan TribunJatim.com (grup surya.co.id) di lokasi, seorang pria berkepala plontos mengenakan pakaian kemeja polos dengan warna terang tampak keluar dari sebuah mobil berwarna abu-abu.

Ia sengaja menutupi wajahnya menggunakan kerah bajunya berjalan setengah menunduk.

Dididampingi dua orang penyidik, pria itu dibopong menyeruak kerumunan awakmedia menuju sebuah ruangan Gedung Utama Ditreskrimum Mapolda Jatim.

Ruang itu bernama Ruang Unit V Perjudian Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim.

"Pria yang tadi bertugas sebagai penyedia," ungkap Aldy.

Beberapa saat kemudian di belakang pria itu menyusul seorang perempuan mengenakan busana panjang terusan berwarna hijau motif bunga-bunga, dan dilapisi jaket sweeter warna cream cerah.

Namun, sayangnya wajahnya tak tampak jelas karena ditutupi dengan kain berwarna biru dongker.

Aldy mengatakan, seorang pria lainnya yang bertindak sebagai penyewa masih dalam perjalanan dari Kota Batu.

"Yang satunya masih perjalanan sebentar lagi nyampai. Besok semuanya akan kami rilis, identitas pekerjaan semuanya bersama Pak Dirkrimsus," pungkasnya.

Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019).
Dua mucikari Vanessa Angel, Endang Suhartini alias Siska (atas) dan Tentri Novianta (bawah) saat menjalani sidang perdana di PN Surabaya, Senin, (25/3/2019). (TRIBUNMADURA/SYAMSUL ARIFIN)

Kasus Vannesa Angel

Kasus prostitusi yang melibatkan publik figur juga pernah terjadi pada Vannesa Angel.

Vanessa ditangkap bersama empat orang yang saat ini berstatus saksi, dan satu otang yang diduga sebagai mucikari.

"Kami cuman menyampaikan empat orang saksi dan satu TSK yang kita duga mucikari," inbuh Arman.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan artis sinetron Vanessa Angel terkait prostitusi Online di Surabaya, Jawa Timur.

"Itu Vanessa Angel yang ditangkap prostitusi itu bukan dari saya, tapi dari Wadir Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara. Tulis saja itu," kata Kombes Pol Frans Barung kepada Kompas.com, Sabtu (5/1/2019).

Sebelumnya Anggota Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menggerebek sebuah kamar hotel di Surabaya yang dijadikan ajang prostitusi online yang melibatkan selebritas pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12. 30 WIB.

Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
Vanessa Angel saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim di PN Surabaya, Rabu (26/6/2019). Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang diketuai oleh Dwi Purwadi memvonis Vanessa Angel dengan hukuman pidana penjara selama lima bulan. Hakim menilai Vanessa dinyatakan bersalah dan melanggar pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul VIDEO Penampakan Publik Figur Terjerat Prostitusi di Kota Batu, Inisial PA Asal Balikpapan, 
Penulis: Luhur Pambudi

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas