Status PA di KTP Tertulis Pelajar, Segini Tarif Jasa Prostitusinya, Rp80 Juta Seperti Vanessa Angel?
Seorang finalis Putri Pariwisata berinisial PA diduga terlibat dalam kasus prostitusi online, segini tarif jasa prostitusinya
Editor: TribunnewsBogor.com
TRIBUNNEWS.COM -- Polda Jatim kembali berhasil membongkar kasus dugaan prostitusi artis, Jumat (25/10/2019).
Kali ini seorang finalis Putri Pariwisata diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Polisi juga menemukan fakta bahwa status di KTP wanita tersebut masih sebagai pelajar.
Awal tahun 2019 lalu, Polda Jatim mengamankan Vanessa Angel di sebuah hotel Surabaya.
Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara, dikutip dari Surya.co.id, saat itu membuat pernyataan, salah satu artis tersebut mematok tarif Rp 25 juta, dan satunya lagi Rp 80 juta.
Lalu untuk kasus dugaan prostitusi artis di Kota Batu, Malang berapa tarifnya ?
Dikethui Polda Jatim menangkap tiga pelaku diduga terlibat prostitusi.
Menurut Kombes Pol Frans Barung Mangera artis yang diduga terlibat prostitusi itu merupakan Putri Pariwisata berinisial PA.
"Iya PA ini Putri Pariwisata," kata Kombes Pol Frans Barung Mangera.