Muncikari JL Baru Kenal Eks Finalis Putri Pariwisata PA, Polisi Tak Percaya, Curigai Hal Ini
Polisi kembali memberikan keterangan tentang pekrembangan kasus prostitusi online yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi kembali memberikan keterangan tentang pekrembangan kasus prostitusi online yang melibatkan eks finalis Putri Pariwisata.
Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.
Dari kasus prostitusi online itu, penyidik Polda Jatim hanya menetapkan tersangka mucikari JL (51). Sedangkan PA dipulangkan.
JL ditetapkan tersangka prostitusi online karena terbukti menjajakan kemolekan tubuh eks Finalis Putri Pariwisata Indonesia, PA (23) asal Bengkulu.
Ternyata Jl mengenal PA baru sepekan.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.
"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), untuk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.
Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.
"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.
Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.
"Ya yang di Jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.
Baca: Hari Ini Muncikari Bakal Bongkar Prostitusi Online yang Diduga Libatkan PA Finalis Putri Pariwisata
Baca: Puluhan Tahun Terpisah, Dokter Terawan dan Kepala BKKBN Bernostalgia Saat Utang Soto di Kampus
Komisi Muncikari
Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.
"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.