Ungkap Jaringan Prostitusi yang Libatkan Publik Figur, Polisi Buru S, Orang yang Tawarkan PA
Polda Jatim belum bisa mengungkap keseluruhan benang merah atas skandal prostitusi online yang diduga diorganisir secara berjejaring. Mengapa?
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) nyaris menuai jalan buntu.
Polda Jatim belum bisa mengungkap keseluruhan benang merah atas skandal prostitusi online yang diduga diorganisir secara berjejaring.
Pasalnya, seorang mucikari berinisial S yang diduga menjadi aktor utama berjalannya bisnis lendir ini, masih buron.
Menurut Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S termonitor sedang berada di suatu tempat di kawasan Jakarta, Sabtu (26/10/2019) kemarin.
Namun, saat dilakukan pengejaran ke lokasi yang dipantau, ungkap Gidion, S tidak ada di tempat.
"Kami geledah di sebuah rusun di Jakarta, kemudian orangnya sudah gak ada tapi ada handphone yang ditinggal," katanya saat ditemui awak media di ruangannya, Senin (28/10/2019).
Baca: Muncikari JL Baru Kenal Eks Finalis Putri Pariwisata PA, Polisi Tak Percaya, Curigai Hal Ini
Baca: Puluhan Tahun Terpisah, Dokter Terawan dan Kepala BKKBN Bernostalgia Saat Utang Soto di Kampus
Peran Penting S di Jaringan Prostitusi
Menurutnya, S memiliki andil penting dalam jaringan prostitusi online tersebut.
"S penghubung dengan J (lalu) ke YW, dan J ke User," jelasnya.
Mengingat begitu krusialnya peran S, Gidion menegaskan, pihaknya akan terus mengusut skandal prostitusi online tersebut.
"Peran S sangat penting karena mendapat keuntungan finansial, termasuk S dan J kalau ada lagi kita cari," katanya.
"Kalau info melihatnya (prostitusi) sudah agak lama, prostitusi besar tergantung sudut pandang, ini bukan sekali," pungkasnya.
Baca: UPDATE Kasus Prostitusi, Muncikari Isap Ganja, Pihak Hotel Beri Keterangan Beda Soal Penangkapan PA
Baca: Kriss Hatta Kebingungan, Sidang Kasus Penganiayaan Mendadak Dimajukan
PA sempat 3 Kali Ditawarakan ke Pria Hidung Belang
Kasus prostitusi online yang menyeret nama seorang publik figur terus diusut Polda Jatim.
Kendati wanita asal Balikpapan berinisial PA (23) yang terlibat prostitusi online itu telah dipulangkan karena setelah dilakukan pemeriksaan belum cukyup bukti, Minggu (27/10/2019) dini hari kemarin.