Polisi Tangkap Muncikari yang Tawarkan PA, Diduga Ada Keterkaitan dengan Kasus Prostitusi Online VA
Sempat buron, Soni Dewangga (31), pria yang disebut muncikari prostitusi online yang melibatkan PA (23)tertangkap.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Sempat buron, Soni Dewangga (31), pria yang disebut muncikari prostitusi online yang melibatkan PA (23), eks-finalis Putri Pariwisata Indonesia berhasil dibekuk Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Selasa (29/10/2019) malam.
Pria asal Toboali, Bangka Belitung itu dibekuk polisi dalam pelariannya di kawasan Jakarta.
Soni merupakan mucikari utama atas praktik prostitusi online yang melibatkan wanita asal Balikpapan berinisial PA (23).
Soni baru tiba bersama penyidik Ditreskrimum Polda Jatim di Surabaya,
Rabu (30/10/2019) dini hari.
Saat ini, Soni masih diperiksa oleh penyidik.
Baca: FAKTA BARU Muncikari Soni Jual Tubuh Artis PA Jadi Buron, Polisi Masih Buru Hingga Keluar Jatim
Baca: Iis Dahlia Menangis Saat Bawakan Lagu Karya Rhoma Irama, Hal Ini Membuatnya Sedih
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengungkapkan, ternyata ada beberapa wanita yang kasusnya sempat diungkap Polda Jatim dahulu, masuk dalam wanita yang dijajakan Soni.
"Ternyata orang-orang itu sebagian pindah ke kelompok ini. Ada nama yang sama dengan tarif-tarifnya," katanya di depan Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (30/10/2019).
"Orang-orang yang dulu dibina mucikari VA ada beberapa kami lihat sepintas. Ini lebih detail ada tarifnya," tambahnya.
Pengusutan terhadap kasus skandal prostitusi online ini akan terus bergulir.
Luki mengatakan, penyidiknya masih berupaya mendalami adanya bukti konten pornografi yang sengaja disebar pelaku maupun korban.
"Kami masih kembangkan, proses ITE-nya. Ada nggak konten pornografi yang dikirim ditransfer kepada klien kepada mucikari, ini masih dikembangkan," pungkasnya.
Curhat Ibunda PA
Melly Yunida, ibunda finalis Putri Pariwisata Indonesia 2016 bicara soal kabar penangkapan anaknya karena diduga terlibat Prostitusi Online.
Sang bunda membongkar bagaimana perlakuan polisi pada anaknya PA saat diperiksa kasus prostitusi online hingga akhirnya dibebaskan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.