Sempat Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Kini Bebas & Akan Maju Pilkada
Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Editor: Listusista Anggeng Rasmi
Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Qomar sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.
Qomar ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.
Sebelumnya Qomar sempat beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.
Qomar diduga sengaja memalsukan ijazah yang akan digunakan untuknya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).
Penangkapan Qomar dilakukan pada Senin (24/6/2019) lalu.
KIni, setelah berselang beberapa bulan, kabar terbaru Qomar justru mengejutkan publik.
Qomar yang sempat ditahan dan terancam hukuman 7 tahun penjara itu justru sudah menghirup udara bebas dan bernasib mujur.
Bahkan Qomar akan melanjutkan karirnya, namun bukan di dunia hiburan, melainkan politik.
Berikut ini fakta lengkapnya soal kasus yang menjerat Qomar dan kabar terbarunya, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com: