Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sempat Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Kini Bebas & Akan Maju Pilkada

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Editor: Listusista Anggeng Rasmi
zoom-in Sempat Terancam 7 Tahun Penjara karena Palsukan Ijazah, Pelawak Qomar Kini Bebas & Akan Maju Pilkada
Kolase Tribunnews/TRIBUN JATENG/M ZAINAL ARIFIN
Kasus Dugaan Pemalsuan Ijazah S2 & S3 oleh Pelawak Qomar untuk Jadi Rektor, Kasus Sudah Dilaporkan Sejak 2017 

Inilah kabar terbaru pelawak Qomar, salah satu anggota grup lawak Empat Sekawan yang sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

TRIBUNNEWS.COM - Pelawak Qomar sebelumnya sempat ditahan di Mapolres Brebes, Jawa Tengah.

Qomar ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan pemalsuan ijazah.

Sebelumnya Qomar sempat beberapa kali mangkir dari pemanggilan polisi.

Qomar diduga sengaja memalsukan ijazah yang akan digunakan untuknya untuk maju sebagai rektor Universitas Muhadi Setiabudo (Umus).

Penangkapan Qomar dilakukan pada Senin (24/6/2019) lalu.

KIni, setelah berselang beberapa bulan, kabar terbaru Qomar justru mengejutkan publik.


Pelawak Nurul Qomar
Pelawak Nurul Qomar (Kompas TV)
Berita Rekomendasi

Qomar yang sempat ditahan dan terancam hukuman 7 tahun penjara itu justru sudah menghirup udara bebas dan bernasib mujur.

Bahkan Qomar akan melanjutkan karirnya, namun bukan di dunia hiburan, melainkan politik.

Berikut ini fakta lengkapnya soal kasus yang menjerat Qomar dan kabar terbarunya, dilansir Sripoku.com dari Kompas.com:

HALAMAN 2 =====>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas