Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nama Catherine Wilson Disebut Terima Mobil dari Wawan, Ini Kata Manajer

manajer Catherine Wilson, Uci juga memastikan, belum ada pernyataan dari Catherine terkait berita tersebut.

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Sanusi
zoom-in Nama Catherine Wilson Disebut Terima Mobil dari Wawan, Ini Kata Manajer
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis sekaligus model Catherine Wilson berpose saat ditemui di kawasan Mampang Jakarta, Senin (15/1/2018). Lama tak muncul di televisi, Catherine Wilson berencana membuka bisnis kuliner. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah nama artis disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan membeli sejumlah mobil mewah menggunakan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Mobil mewah tersebut dalam dakwaan diperuntukan bagi sejumlah artis.

Salah satu artis yang disebut-sebut menerima mobil yaitu, Catherine Wilson.

Menanggapi hal itu, Uci manajer Catherine Wilson angkat bicara.

“Belum dengar beritanya, coba dicek dulu,” kata Uci saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2019) malam.

Uci juga memastikan, belum ada pernyataan dari Catherine terkait berita tersebut.

BERITA REKOMENDASI

“Belum, belum ada (pernyataan Catherine),” katanya.

5 Artis

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah nama artis disebut dalam surat dakwaan perkara tindak pidana pencucian uang hasil korupsi yang dilakukan terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Wawan membeli sejumlah mobil mewah menggunakan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Mobil mewah tersebut dalam dakwaan diperuntukan bagi sejumlah artis.

Mereka di antaranya Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Baca: Kata Fachul Razi soal PNS Pakai Celana Cingkrang, Secara Agama Boleh Tapi Dilarang oleh Permendagri

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT Duta Motor Jalan Pecenongan Nomor 67 Jakarta Pusat.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas