Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Suami Airin Beri Mobil Mewah ke 5 Artis, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson Disebut, Ini Rinciannya

Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Suami Airin Beri Mobil Mewah ke 5 Artis, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson Disebut, Ini Rinciannya
kolase/dok Tribunnews.com/wartakota
Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus  tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa  Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani ini diduga menggelontorkan dana dari hasil korupsi ke sejumlah artis.

Setidaknya ada 5 nama artis turut disebut di surat dakwaan.

Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) ini diduga membeli kendaraan bermotor untuk menyamarkan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.

Baca: Usai Sang Bunda Curhat dan Singgung Restu, Indah Permatasari dan Arie Kriting Disebut Akan Menikah

Baca: Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Bareng Vanessa Angel, Apa Kabar Model Seksi Avriellia Shaqqila?

Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Artis cantik Jennifer Dunn menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Majelis hakim PN Jakarta Selatan yang dipimpin oleh hakim Riyadi Sunindyo Florentinus menjatuhkan vonis penjara selama empat tahun serta denda sebesar Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan karena Jennifer Dunn terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika. Vonis tersebut lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya delapan bulan kurungan. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Daftar Lengkap Artis Penerima Mobil dari Wawan

Kendaraan bermotor itu diperuntukkan kepada sejumlah artis. Siapa saja yang kecipratan?

Sederet nama artis disebut di persidangan.

Berita Rekomendasi

Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, terdakwa, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.

Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragendakan dakwaan bagi Tubagus Chaeri Wardana pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013 dan tindak pidana pencuciann uang (TPPU) dari tahun 2006-2013. Tribunnews/Irwan Rismawan
Terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan atas kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). Sidang tersebut beragendakan dakwaan bagi Tubagus Chaeri Wardana pada kasus korupsi pengadaan alat kesehatan kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan tahun 2012 dan pengadaan sarana dan prasarana kesehatan di lingkungan Pemprov Banten tahun 2011-2013 dan tindak pidana pencuciann uang (TPPU) dari tahun 2006-2013. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

"Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).

Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer Dunn.

Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.

JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang.

Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp44,5 juta.

"Dilakukan penarikan keluar dengan cara transfer ke beberapa rekening pada BCA atas nama orang lain, di antaranya yaitu atas nama Jennifer Dunn," kata dia.

Setelah itu, Catherine Wilson juga menerima mobil. Wawan memberikan Catherine satu unit Nissan Elgrand pada Mei 2012 seharga Rp 650 juta.

Lalu, Wawan memberikan artis Reny Yuliani sebuah mobil Mercedes Benz C200 dengan harga Rp 575 juta pada 2009.

Wawan juga memberikan mobil Honda CRV kepada Rebecca Soejati pada 2013 seharga Rp 235 juta. Terakhir, ada Aima Diaz yang mendapatkan mobil BMW 320i pada 2011.

Zaskia Sungkar dan Irwansyah
Zaskia Sungkar dan Irwansyah (Instagram.com/zaskiasungkar15)

Rumah Produksi Irwansyah Pun Kebagian
Terdakwa Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP), Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, menaruh uang diduga hasil korupsi di sejumlah rekening.

Salah satu tempat menampung uang itu di rekening PT Adhika Cipta Pratama, perusahaan milik penyanyi, Irwansyah.

"Menempatkan atau mentransfer sejumlah uang diduga berasal dari tindak pidana korupsi pada rekening-rekening atas nama orang lain," ungkap Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK Titto Jaelani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis, (31/10/2019).

JPU pada KPK menjelaskan Wawan menempatkan uang di nomor rekening Bank BNI atas nama PT. Adhika Cipta Pratama selama kurun waktu tanggal 23 Oktober 2010 sampai bulan Desember 2013.

"Penempatan rekening ini berasal dari setoran tunai terdakwa melalui PT BPP untuk pembelian saham PT. Adhika Cipta Pratama. Selanjutnya tanggal 22 Januari 2015 Irwansyah menarik uang di rekening tersebut dan dititipkan ke KPK sebesar Rp 49 Juta," kata dia.

Pada 2014 lalu, KPK memeriksa Irwansyah terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan tersangka Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

Kasus ini terkait investasi Wawan di rumah produksi milik Irwansyah yang bernama R1 Picture.

Catherine Wilson yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019).
Catherine Wilson yang ditemui di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Senin (28/10/2019). (Wartakota/Arie Waluyo)

Tanggapan Manajer Catherine Wilson

Hingga berita ini diturunkan, baru pihak Catherine Wilson yang menanggapi. 

Nama Catherine Wilson disebut Jaksa masuk dalam daftar 5 artis yang menerima cipratan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan didakwa melakukan , dengan menyamarkan dalam bentuk pembelian kendaraan bermotor. 

Jaksa menyebut, dalam dokumen persidangan terdapat pembelian mobil Nissan Elgrand 2.5 WD atas nama Catherine Wilson pada Mei 2012 yang dibeli Wawan seharga Rp650 juta.

Menanggapi hal itu, Uci manajer Catherine Wilson angkat bicara.

“Belum dengar beritanya, coba dicek dulu,” kata Uci saat dihubungi Tribunnews, Kamis (31/10/2019) malam.

Uci juga memastikan, belum ada pernyataan dari Catherine terkait berita tersebut.

“Belum, belum ada (pernyataan Catherine),” katanya.

Dari hasil penelusuran jaksa, ada pula catatan transfer ke beberapa rekening di antaranya ke rekening Jennifer Dunn.

Baca : Salah Input APBD Jakarta, Djarot Sebut Pihak yang Bodoh, Andai Dia Masih Gubernur Tak Akan Lolos

Wawan merupakan suami dari Airin, Bupati Tangerang Selatan, sekaligus adik dari mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.

Tribunnews.com masih berupaya melakukan konfirmasi mereka yang masuk dalam daftar artis penerima mobil dari Wawan.
(Tribunnews.com/Glery Lazuardi/Nurul Hanna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas