Suami Airin Beri Mobil Mewah ke 5 Artis, Jennifer Dunn dan Catherine Wilson Disebut, Ini Rinciannya
Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sederet nama artis terungkap saat sidang kasus tindak pidana pencucian uang diduga hasil dari korupsi yang dilakukan terdakwa Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Suami Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmy Diani ini diduga menggelontorkan dana dari hasil korupsi ke sejumlah artis.
Setidaknya ada 5 nama artis turut disebut di surat dakwaan.
Komisaris Utama PT Balipasific Pragama (BPP) ini diduga membeli kendaraan bermotor untuk menyamarkan uang hasil dari tindak pidana yang dilakukan.
Baca: Usai Sang Bunda Curhat dan Singgung Restu, Indah Permatasari dan Arie Kriting Disebut Akan Menikah
Baca: Pernah Tersandung Kasus Prostitusi Bareng Vanessa Angel, Apa Kabar Model Seksi Avriellia Shaqqila?
Daftar Lengkap Artis Penerima Mobil dari Wawan
Kendaraan bermotor itu diperuntukkan kepada sejumlah artis. Siapa saja yang kecipratan?
Sederet nama artis disebut di persidangan.
Mereka yaitu, Jennifer Dunn, Catherine Wilson, Aima Diaz, Rebecca Soejatie Reijman, dan Reny Yuliani.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK, Subari Kurniawan, mengatakan pada 6 Juli 2013, terdakwa, Wawan membeli satu unit mobil merk Toyota Vellfire Z 2.4 AT Tahun 2013 warna putih, seharga Rp 910 juta dari dealer PT. Duta Motor Jalan Pecenongan No.67 Jakarta Pusat.
"Pembayaran mobil dimaksud dilakukan secara tunai dengan cara melalui Bilyet Giro BNI nomor 236215 sebesar Rp 910 Juta ke PT Duta Motor. Mobil tersebut diatasnamakan Jennifer Dunn," kata Subari, pada saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (31/10/2019).
Tak hanya menerima mobil, Wawan pernah mentransfer uang kepada Jennifer Dunn.
Untuk transfer uang itu, Wawan menggunakan rekening atas nama Yayah Rodiah. Pada 2013, rekening Yayah Rodiah berisi Rp 3,9 miliar.
JPU pada KPK menjelaskan rekening itu adalah salah satu dari puluhan rekening yang dipakai Wawan untuk melakukan pencucian uang.
Wawan mentransfer uang di rekening itu ke sejumlah orang, salah satunya ke rekening BCA milik Jennifer. Pada 24 Juni 2016, sisa uang di rekening itu tinggal Rp44,5 juta.