Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dari Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Minta Diambilkan Formulir Pendaftaran Walikota Surabaya

Hariyadi Nugroho, relawan terdakwa kasus "vlog idiot", Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya.

Editor: Asytari Fauziah
zoom-in Dari Balik Jeruji Besi, Ahmad Dhani Minta Diambilkan Formulir Pendaftaran Walikota Surabaya
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

TRIBUNNEWS.COM Hariyadi Nugroho, relawan terdakwa kasus "vlog idiot", Ahmad Dhani, mengaku disuruh Dhani mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya untuk Pilkada 2020 di kantor DPC Partai Gerindra Surabaya, Sabtu (26/10/2019). 

Hariyadi mengaku diperintah pentolan band Dewa 19 itu dari dalam penjara.

"Saya sebagai relawan diminta Ahmad Dhani untuk mengambil formulir pendaftaran calon wali kota Surabaya.

Formulir langsung saya berikan ke Ahmad Dhani di Jakarta.

Saya belum tahu nanti akan dikembalikan atau tidak," ujar Hariyadi, saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2019).

TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ
TUNGGU SAKSI - Musisi Ahmad Dhani saat menunggu dimulainya sidang lanjutan kasus vlog ?idiot? dengan agenda keterangan saksi di PN Surabaya, Selasa (26/2). SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ (SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)

 Mulan Jameela Unggah 3 Kacamata Mewah KPK Ingatkan Soal Gratifikasi, Ini Balasan Istri Ahmad Dhani

Hariyadi tidak terlalu banyak menjelaskan tentang pengambilan formulir itu.

Namun, dia mengklaim bahwa banyak dukungan dari relawan agar Dhani maju pada Pilkada Surabaya.

Berita Rekomendasi

Dikonfirmasi terpisah, Ketua DPC Partai Gerindra Surabaya, BF Sutadi, membenarkan bahwa utusan Ahmad Dhani itu mengambil formulir pendaftaran  di DPC Gerindra Surabaya.

"Betul ada orang yang mengaku disuruh Ahmad Dhani mengambil formulir Pilkada Surabaya," ujar dia.

Namun, Sutadi tidak mengetahui kapan formulir akan dikembalikan.

Yang pasti, DPC Surabaya membatasi pengembalian formulir hingga 15 November 2019.

HALAMAN SELANJUTNYA ==============>

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas