Publik Figur IS dan B Akan Diperiksa, Soni Dewangga Pasang Tarifnya Berdasarkan Ukuran Tubuh
Polda Jatim membongkar jaringan prostitusi online yang melibatkan PA, eks finalis Putri Pariwisata 2016. Publik figur IS dan B akan dipanggil.
Editor: Anita K Wardhani
"PA dan sopir sudah diperiksa dan dipulangkan, keduanya hanya dikenakan wajib lapor," ujarnya.
PA dipulangkan pada Sabtu (26/10/2019) malam setelah 24 jam diperiksa sebagai saksi.
Tarif PA
Desas desus soal tarif yang dikenakan mucikari PA kepada pria hidung seusai berhubungan badan di sebuah hotel di Kota Batu nilainya mencapai puluhan juta.
JL yang mengenal PA baru sepekan mematok harga hingga puluhan juta.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela mengungkap, perkenalan JL dan PA dalam waktu yang terbilang singkat itu terjadi dalam rangka menghubungkan PA dengan seorang pelanggan pria berinisial YW asal NTB di sebuah hotel di kawasan Kota Batu, jumat (25/10/2019) kemarin.
"Kalau keterangannya ya baru sekitar seminggu (kenal antara J dan PA), utk acara yg hari ini saja," katanya di Balai Wartawan Gedung Humas Mapolda Jatim, senin (28/10/2019).
Kendati begitu, ungkap Leo, pihaknya tentu meragukan keterangan hasil pemeriksaan yang disampaikan JL.
Kuat dugaan, JL hanya beralibi dan berusaha menutupi praktik jaringan prostitusi online yang dijalankan pelaku.
"Tapi kan dia melakukan ini ga cuma sekali, nah itu yang kami dalami," jelasnya.
Tak cuma itu, ungkap Leo, ada indikasi bahwa praktik prostitusi online yang dijalankan JL berjejaring terorganisir dengan orang lain.
"Ya yang di jakarta itu (buronan inisial S) jaringan si JL ini, itu yang harus kami cari," tuturnya.
Dugaan semacam itu juga diperkuat oleh temuan, bahwa nominal uang yang bisa dikantongi JL dalam sekali praktik menghubungkan PA dengan YW, sekitar lebih dari Rp 16 Juta.
"Dia menerima di atas 16 juta, itu di luar akomodasi yang disiapkan yang bersangkutan seperti tiket dan sebagainya," jelasnya.