Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 28 Desember, Ini yang Dilakukan Mulan Jameela di Rumah

Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari penjara, menjelang pergantian tahun. Apa yang dilakukan Mulan Jameela untuk menyambut sang suami?

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 28 Desember, Ini yang Dilakukan Mulan Jameela di Rumah
Kolase KOMPAS.com dan Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela Asyik Makan Enak hingga Hangout Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Endingnya 'Menangis' 

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah. Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Mulan Jameela seuai dilantik jadi anggota DPR RI dan sata bersama Ahmad Dhani
Mulan Jameela seuai dilantik jadi anggota DPR RI dan sata bersama Ahmad Dhani (kolase intsgram @mulanjameela1)

Dukung Mulan Jameela
Sementara itu, menanggapi gugatan terhadap sang istri, Ahmad Dhani tetap mendukung pekerjaan Mulan sebagai wakil rakyat.

Seperti diberitakan, aktivitas baru Mulan Jameela sebagai anggota legislatif kembali menjadi sorotan. Mulan digugat oleh mantan caleg Gerindra, Misriyani.

“Mas Dhani itu support sekali, karena memang mas Dhani passion-nya kan di politik,” kata Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/10/2019).

Majunya Mulan sebagai wakil rakyat pun menjadi kebanggan bagi Dhani.

“Kebetulan istrinya berkecimpung di dunia politik dan berhasil (menjadi caleg), itu merupakan kebanggan bagi mas Dhani,” lanjutnya.

Sebelumnya caleg Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, mengajukan gugatan perlawanan terhadap Mulan Jameela hingga DPP Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BERITA TERKAIT

Ia merasa keberatan dipecat tanpa alasan yang jelas, sehari sebelum dirinya dilantik.

Sidang perdana Misriyani melawan para terlawan digelar hari ini. Gugatan tersebut terdaftar nomor perkara 852/pdt.bth/2019/PN.Jkt.Sel.

Gugatan perlawanan ini diajukan terkait putusan perdata khusus PN Jaksel Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Putusan itu menjadi dasar bagi Partai Gerindra untuk mengeluarkan SK pemecatan terhadap sejumlah caleg dan menetapkan sejumlah caleg menjadi anggota DPR dan DPRD terpilih, termasuk Mulan Jameela.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas