Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 28 Desember, Ini yang Dilakukan Mulan Jameela di Rumah

Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari penjara, menjelang pergantian tahun. Apa yang dilakukan Mulan Jameela untuk menyambut sang suami?

Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Sambut Kebebasan Ahmad Dhani 28 Desember, Ini yang Dilakukan Mulan Jameela di Rumah
Kolase KOMPAS.com dan Instagram/mulanjameela1
Mulan Jameela Asyik Makan Enak hingga Hangout Saat Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun, Endingnya 'Menangis' 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabar Ahmad Dhani bebas dari penjara santer. Ahmad Dhani diperkirakan akan keluar dari penjara, menjelang pergantian tahun.

Pengacara Ahmad Dhani, menyebut Dhani akan keluar dari LP Cipinang pada 28 Desember mendatang.

“Kemungkinan sih 28 Desember ya,” kata Hendarsam saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/11/2019).

Ahmad Dhani mendekam di LP Cipinang, terkait kasus ujaran kebencian.

Masa hukuman yang dijalani Dhani, sudah dipotong dispensasi satu bulan.

Pentolan Dewa 19 omo mendekam di LP Cipinang sejak 28 Januari 2019.

BERITA TERKAIT

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 1,5 tahun penjara terhadap mantan suami Maia Estianty ini.

Putusan tersebut kemudian menjadi 1 tahun penjara setelah tim kuasa hukum Ahmad Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta.

Baca: Banyak Dukungan Maju Jadi Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Minta Doa Bisa Segera Bebas

Baca: Misteri Pendidikan Mulan Jameela Terbongkar, Akhirnya DPR RI Cantumkan Profil Istri Ahmad Dhani

Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq
Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Ahmad Dhani Prasetyo usai mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (11/6/2019). Majelis Hakim menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo. Surya/Ahmad Zaimul Haq (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

Menyambut bebasnya Dhani, Hendarsam menyebut pentolan Dewa 19 itu tak sabar berkumpul dengan keluarga. Terlebih, momennya bertepatan jelang tahun baru.

Lantas, apa yang dilakukan sang istri Mulan Jameela menyambut kebebasan Ahmad Dhani?

Menurut Hendarsam, keluara bersiap menyambut Ahmad Dhani.

“Mungkin siap-siap ya, keluarga bersih-bersih rumah menyambut mas Dhani. Mungkin juga keluarga ada agenda tahun baru,” katanya.

Baca: Daftar Jadi Calon Wali Kota Surabaya, Ahmad Dhani Bakal Bersaing dengan 5 Orang Ini

Baca: Diperkirakan Bebas 28 Desember 2019, Ahmad Dhani Mau Maju Pilkada Surabaya? Ini Kata Pengacara

Ahmad Dhani kini juga tengah menjalani proses hukum terhadap kasus pencemaran nama baik atau vlog ‘idiot’ di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Sedangkan status hukuman di pencemaran nama baik belum inkrah. Saat ini, Dhani masih mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Timur.

Mulan Jameela seuai dilantik jadi anggota DPR RI dan sata bersama Ahmad Dhani
Mulan Jameela seuai dilantik jadi anggota DPR RI dan sata bersama Ahmad Dhani (kolase intsgram @mulanjameela1)

Dukung Mulan Jameela
Sementara itu, menanggapi gugatan terhadap sang istri, Ahmad Dhani tetap mendukung pekerjaan Mulan sebagai wakil rakyat.

Seperti diberitakan, aktivitas baru Mulan Jameela sebagai anggota legislatif kembali menjadi sorotan. Mulan digugat oleh mantan caleg Gerindra, Misriyani.

“Mas Dhani itu support sekali, karena memang mas Dhani passion-nya kan di politik,” kata Hendarsam, kuasa hukum Ahmad Dhani saat dihubungi Tribunnews, Jumat (1/10/2019).

Majunya Mulan sebagai wakil rakyat pun menjadi kebanggan bagi Dhani.

“Kebetulan istrinya berkecimpung di dunia politik dan berhasil (menjadi caleg), itu merupakan kebanggan bagi mas Dhani,” lanjutnya.

Sebelumnya caleg Partai Gerindra, Misriyani Ilyas, mengajukan gugatan perlawanan terhadap Mulan Jameela hingga DPP Partai Gerindra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Ia merasa keberatan dipecat tanpa alasan yang jelas, sehari sebelum dirinya dilantik.

Sidang perdana Misriyani melawan para terlawan digelar hari ini. Gugatan tersebut terdaftar nomor perkara 852/pdt.bth/2019/PN.Jkt.Sel.

Gugatan perlawanan ini diajukan terkait putusan perdata khusus PN Jaksel Nomor 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Putusan itu menjadi dasar bagi Partai Gerindra untuk mengeluarkan SK pemecatan terhadap sejumlah caleg dan menetapkan sejumlah caleg menjadi anggota DPR dan DPRD terpilih, termasuk Mulan Jameela.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas