Gosip Tentang Kecelakaan Jungkook BTS, Akhirnya Pihak Kepolisian Beri Penjelasan Ini
Kepolisian Distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, menanggapi berbagai rumor yang tentang kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.
Editor: Asytari Fauziah
TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Distrik Yongsan, Seoul, Korea Selatan, menanggapi berbagai rumor yang tentang kecelakaan yang melibatkan Jungkook BTS.
“Memang benar Jungkook BTS telah melanggar peraturan lalu lintas,” kata polisi Yongsan, Selasa (5/11/2019).
“Namun sejauh ini belum ada pasal yang disangkakan kepadanya.
Tuduhan bisa berubah, jadi kami belum bisa memberi konfirmasi apa pun saat ini,” lanjut polisi seperti dilansir Koreaboo.
Beberapa jam setelah berita Jungkook mengakibatkan kecelakaan kecil lalu lintas terkuak, sejumlah kabar tentang jenis pelanggaran yang dilakukan Jungkook beredar di media sosial.
Salah satunya adalah Jungkook melewati garis kuning pembatas jalur jalan karena sebagian badan jalan digunakan untuk parkir kendaraan.
Sejauh ini polisi belum mengungkap jenis pelanggaran yang dilakukan member termuda BTS itu.
• Intip Perubahan Wajah Nikita Mirzani Setelah Lakukan Operasi Plastik di Korea, Habiskan Dana 1,1 M!
• 5 Artis Indonesia Ini Pernah Nyaris Bunuh Diri, Ada yang Sampai 5 Kali, Tak Senekat Selebriti Korea
“Kami tidak tahu asal cerita Jungkook melanggar lampu lalu lintas di persimpangan. Kami rasa laporan tersebut tidak berasal dari kami,” lanjut polisi.
Dalam keterangan sebelumnya, polisi mengungkap hasil tes alkohol yang dilakukan terhadap Jungkook setelah kecelakaan.
Menurut polisi, Jungkook tidak dalam pengaruh alkohol ketika mengemudi.
Sebelumnya diberitakan, Jungkook sudah mengakui telah melanggar lalu lintas di kawasan Hannam pada Sabtu (2/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.