Penyelenggara Indonesia Color Run 2019 Akui Belum Bayar Honor Dinar Candy, Ini Klarifikasi Mereka
Pihak penyelenggara Indonesia Color Run 2019, buka suara terkait pembayaran DJ Evelyn, DJ Dinar Candy hingga Delon, yang kabarnya belum dibayar.
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak penyelenggara Indonesia Color Run 2019, buka suara terkait pembayaran DJ Evelyn, DJ Dinar Candy hingga Delon, yang kabarnya belum dibayar.
Sebelumnya, pihak kuasa hukum DJ Evelyn melayangkan somasi, agar pihak penyelenggara segera membayar honor kepada mereka.
“Kami belum melakukan pembayaran kepada DJ Evelyn, DJ Dinar Candy, Delon dan lain-lain. Kami mengklarifikasi itu benar, tapi ada beberapa hal yang kami luruskan,” kara Rizky Adam, penyelenggara Indonesia Color Run 2019 saat jumpa pers di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (7/11/2019).
Namun, Rizky menggarisbawahi, jika pihaknya tidak pernah membayar Evlyn menggunakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca: Siap Hadapi Bebby Fey di Pengadilan, Dinar Candy: Ah Nngapain Damai
Sebelumnya, pihaknya hanya menjadikan BPKB motor senilai 55 juta rupiah, sebagai jaminan.
Nantinya, BPKB digunakan jika memang nantinya pihak sponsor tidak memberikan dana pada saat acara digelar.
Baca: Penuhi Panggilan Polisi, Bebby Fey Klaim Ulah Dinar Candy Membuatnya Jadi Korban Bully
“Tapi pada faktanya sudah cair dana dari sponsor kita, kita sudah siapkan cek senilai 55 juta rupiah tertanggal 5 november. Kami ingin punya itikad baik dan akan membayar,” kata Rizky.
Namun ternyata, pihak Evelyn sudah terlanjur menggelar konferensi pers pada Senin (4/11/2019), dan melayangkan somasi pada pihak penyelenggara.
Atas pernyataan di jumpa pers tersebut, pihak penyelenggara merasa nama baiknya tercemar.
“Akhirnya dengan adanya pemberitaan tersebut event-event Indonesia Color Run ada yang dibatalkan di sejumlah daerah. Solo, padang, dan beberap daerah lain,” kata Rizky Adam.
Intinya, pihak penyelenggara memiliki niat baik untuk segera membayar pihak DJ Evelyn, DJ Dinar Candy dan Delon.
Namun, pihak Evelyn sudah terlanjur memberikan pertanyaan yang sudah merugikan. Sehingga pihak penyelenggara berniat mengambil langkah hukum dengan melaporkan.
“Jadi mami punya itikad baik kami akan membayar tapi dengan adanya pemcemaran nama baik tanpa konfirmasi dulu kami harus mengambil tindakan hukum,” katanya.