Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Jungkook BTS Dijerat Pasal Berlapis Setelah Menabrak Taksi, Bakal Jalani Investigasi

Beberapa waktu lalu Jungkook BTS sempat menabrak sebuah taksi di daerah Yongsan. Polisi pun akhirnya menjerat rekan Suga BTS dengan pasal berlapis.

Editor: Archieva Prisyta
zoom-in Jungkook BTS Dijerat Pasal Berlapis Setelah Menabrak Taksi, Bakal Jalani Investigasi
Big Hit Entertainment
Jungkook BTS untuk Summer Package 2019 

Beberapa waktu lalu Jungkook BTS sempat menabrak sebuah taksi di daerah Yongsan.

Polisi pun akhirnya menjerat rekan Suga BTS dengan pasal berlapis.

Seperti apa?

TRIBUNNEWS.COM - Beberapa waktu lalu publik sempat dihebohkan dengan kabar kecelakaan yang dialami oleh Jungkook.

Bukan sebagai korban, member boyband BTS itu justru menabrak sebuah taksi pada Sabtu (2/11/2019).

Baru-baru ini pihak kepolisian Yongsan akhirnya merilis hasil penyelidikan terhadap rekan Jimin tersebut.

 Tabrak Taksi dan Akui Bersalah, Jungkook BTS Tetap Diperiksa, Polisi Beberkan Hasil Tes Alkohol

Jungkook BTS
Jungkook BTS (Instagram/koreadispatch)

Dilansir dari Soompi, setelah melakukan penyelidikan, Jungkook akhirnya dijerat dengan 2 pasal perdata.

Berita Rekomendasi

Rekan Suga itu telah melanggar Undang-Undang Lalu Lintas Jalan dan Undang-Undang Kecelakaan Lalu Lintas Khusus.

Mengutip dari Soompi, 2 pasal dijatuhkan kepada Jungkook setelah sopir taksi yang menjadi korban mengalami luka.

Polisi juga mengatakan Jungkook akan kembali dipanggil untuk proses investigasi.

HALAMAN SELANJUTNYA ------------>

Sumber: TribunStyle.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas