Michael Jackson Masih Raup Pendapatan 60 Juta Dolar Tahun Ini
Michael Jackson yang meninggal pada 25 Juni 2009 ini selalu menempati posisi jawara selama 7 tahun berturut-turut versi Forbes.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah meninggal, artis dan seniman masih bisa mencatat pendapatan besar dari karya yang diciptakan ketika masih hidup. Bahkan, pendapatan sejumlah selebritis ini bisa mencapai jutaan dolar.
Baru-baru ini, Forbes merilis daftar selebritis yang sudah meninggal dengan penghasilan tertinggi untuk periode Oktober 2018-Oktober 2019.
Berikut adalah 10 selebritis yang telah meninggal dengan pendapatan terbesar menurut versi Forbes:
Michael Jackson yang meninggal pada 25 Juni 2009 ini selalu menempati posisi jawara selama 7 tahun berturut-turut.
Meski ada kontroversi yang merebak baru-baru ini, streaming dari lagu-lagu milik King of Pop tersebut malah melonjak menjadi 2,1 miliar dari tahun lalu yang hanya 1,8 miliar.
2. Elvis Presley US$ 39 juta
Selama puluhan tahun, pendapatan yang masuk ke pundi-pundi Elvis Presley berasal dari wisatawan yang berziarah ke Graceland. Untuk tahun depan, ada potensi tambahan pendapatan bagi legenda musik Amerika Serikat ini berkat rencana pembuatan film biografi Elvis Presley yang disutradarai Baz Luhrmann. Sutradara film The Great Gatsby tersebut sudah menggandeng Tom Hanks untuk memerankan Elvis Presley.
3. Charles Schulz US$ 38 juta
Pencipta Snoopy yang meninggal pada tahun 2000 ini berhasil menambah kekayaannya berkat kesepakatan baru atas lisensi Snoopy kepada Met Life yang berakhir di tahun ini.
Berkat kesepakatan baru itu, kekayaan Charles Schulz pun bertambah cukup besar.
4. Arnold Palmer US$ 30 juta
Pemain golf legendaris Amerika Serikat (AS) ini berhasil menduduki peringkat ke empat berkat bisnisnya yang dibangun.
Kemitraannya dengan MasterCard dan Rolex jadi penyumbang pendapatan Palmer.
Selain itu, ada pula pendapatan dari brand Arizona, yang merupakan minuman campuran lemon dan teh.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.