Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Evelyn Nada Anjani Sambangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Promotor Color Run

Evelyn Nada Anjani ditemani kuasa hukumnya, Henri Indraguna sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Evelyn Nada Anjani Sambangi Polda Metro Jaya untuk Laporkan Promotor Color Run
TRIBUNNEWS.COM/BAYU INDRA PERMANA
Evelyn Nada Anjani bersama Henri Indraguna saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (13/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Evelyn Nada Anjani ditemani kuasa hukumnya, Henri Indraguna sambangi SPKT Polda Metro Jaya, Rabu (13/11/2019).

Evelyn Nada Anjani akan melaporkan promotor yang mengadakan acara Indonesian Colur Run 2019 bulan lalu.

Meski Polda Metro Jaya tengah diguyur hujan, tak menghalangi niat mantan istri Aming Sugandhi ini untuk membuat laporan.

Sebab, - Evelyn Nada Anjani menilai tak ada itikad baik dari pihak promotor usai dirinya melakukan somasi beberapa waktu lalu.

"Iya ini kita sekarang mau lapor karena tidak ada itikad baik jadi aku ikutin aja aturan hukumnya," kata Evelyn Nada Anjani saat ditemui di Polda Metro Jaya Jakarta Pusat, Rabu (13/11/2019).

"Kita mau lapor dulu yaaa nanti kita kasih keterangan setelah melapor ya," ujar Henri Indraguna.

Berita Rekomendasi

Baca : Bukan Dewan Pengawas KPK, Ahok Akui Ditawari Jabatan di BUMN, Ini Hasil Pertemuan dengan Erick Tohir

Baca: Ada yang Bilang Usahanya Pakai Pesugihan, Ruben Onsu Lapor Polisi

Baca: Dewi Tanjung: Kecil Banget Saya Menumpang Tenar Dari Novel Baswedan

Baca: Hanya Dianggap Teman oleh Roy Kiyoshi, Evelyn Nada Anjani Kini Pilih Cari Pacar Pebisnis

Evelyn didampingi tim kuasa hukumnya, Henry Indraguna (kiri) di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Evelyn didampingi tim kuasa hukumnya, Henry Indraguna (kiri) di gedung Trans TV, Jalan Kapten Tendean, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Evelyn Nada Anjani akan melaporkan atas dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang yang dilakukan promotor tersebut.

"Dugaan penipuan dan penggelapan yang diatur dalam pasal 378 dan 372," kata Henri Indraguna.

Evelyn Nada Anjani bersama beberapa artis lain seperti Dinar Candy dan Delon Thamrin tengah berseteru dengan sebuah promotor color run.

Ada dugaan tanggung jawab promotor color run tersebut dalam urusan pembayaran tak dilaksanakan. Itu sebanya beberapa waktu lalu Evelyn dan Dinar Candy melakukan somasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas