Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat

Putra komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup berat.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat
KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung
Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Putra komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, Bagus Permadi, menilai tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) cukup berat.

Jaksa menuntut Nunung dan suaminya July Jan Sambiran dengan pidana satu tahun enam bulan rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

"Dibilang berat, ya pasti berat," kata Bagus seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Rabu (13/11/2019).

Meskipun demikian, Bagus mengatakan permintaan keluarga agar Nunung dan July menjalani rehabilitasi sudah terpenuhi.

"Jadi kan sudah pasti direhabilitasi. Tapi masih ada pleidoi, itu yang kita kejar," ujarnya.

"Pokoknya kita berupaya semaksimal mungkin untuk hasil putusanny," tambah dia.

Baca: Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik

Baca: Nunung Tampak Murung Setelah Sidang Beragendakan Tuntutan

Baca: Nunung dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tapi Jaksa Anggap Mereka Perlu Rehabilitasi

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
Berita Rekomendasi

Sementara itu, Nunung tidak berkomentar apa pun seusai persidangan. Ia juga tampak lemas ketika berjalan keluar meninggalkan pengadilan.

Hanya July yang bersedia menjawab sejumlah pertanyaan dari awak media terkait tuntutan Jaksa.

"Kita kooperatif saja. Kita lihat dulu nanti pembelaannya," tutur July.

Sebelumnya, Nunung dan July ditangkap Polisi di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, 19 Juli 2019.

Dari hasil penangkapan, Polisi mengamankan barang bukti berupa satu klip sabu seberat 0,36 gram, dan dua klip kecil bekas bungkus sabu.

Selain itu, terdapat tiga sedotan plastik yang diduga digunakan untuk menghisap sabu.

Dituntut 1,6 Tahun Rehabilitasi Kasus Narkoba, Nunung dan Suami Ajukan Pembelaan

Halaman
123
Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas