Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Seleb
LIVE ●

Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik

Wajah Nunung terlihat murung, usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Nurul Hanna
zoom-in Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah Nunung terlihat murung, usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019).

Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran dituntut hukuman 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Saat keluar dari ruang sidang, Nunung terlihat digandeng oleh sang suami.

Saat menuju ruang tahanan pun, July terlihat merangkul sang istri. Hanya July yang menjawab pertanyaan awak media.

Nunung, memilih bungkam di samping sang suami.

Baca: Nunung Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Upayakan Keringanan Hukuman

Baca: Nunung dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tapi Jaksa Anggap Mereka Perlu Rehabilitasi

Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019).
Komedian Nunung dibopong suami dan anaknya saat lemas dan hampir pingsan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019). (KOMPAS.COM/Dian Reinis Kumampung)

“Kita masih belum bisa jawab. Makannya mau ada pledoi pembelaan tadi,” kata July ditemui usai sidang.

Rekomendasi Untuk Anda

Disinggung soal kondisi sang istri, July pun menyebut jika istrinya kelelahan lantaran menunggu waktu sidang. Nunung dan sang suami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Namun sidang baru dimulai pada 17.30 WIB.

“Maaf ya sudah mau pulang, ini sudah capek karena menunggu tadi terlalu lama,” kata July.

Kondisi demikian dimaklumi anak Nunung, Bagus Permadi.

Menurut Bagus, sang ibunda memang mudah lelah jika diminta menunggu terlalu lama.

“Mamah Alhamdulillah baik dan kalau mau sidang panik, bingung sendiri. Kok nggak mulai-mulai, kayak gitu aja sih. Nunggu lama, mamah kan nggak bisa nunggu lama, panik,” katanya ditemui usai sidang.

Nunung dan July, dituntut Pasal 127 ayat 1 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasangan suami istri tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan, dengan ketentuan keduanya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.

Tim kuasa hukum Nunung dan July Jan akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya, Rabu (20/11/2019).

Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan agenda pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019). Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Nunung dan Jan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan rehabilitasi di panti rehabilitasi RSKO Cibubur dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Minggu Depan Jawab Tuntutan Jaksa
Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menuntut terdakwa Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran, dengan hukuman 1,6 tahun penjara.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas