Ekspresi Nunung Saat Dituntut 1,6 Tahun, Murung dan Sempat Panik
Wajah Nunung terlihat murung, usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019).
Penulis: Nurul Hanna
Editor: Anita K Wardhani
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wajah Nunung terlihat murung, usai menjalani sidang pembacaan tuntutan, Rabu (13/11/2019).
Nunung dan sang suami, July Jan Sambiran dituntut hukuman 1,6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Saat keluar dari ruang sidang, Nunung terlihat digandeng oleh sang suami.
Saat menuju ruang tahanan pun, July terlihat merangkul sang istri. Hanya July yang menjawab pertanyaan awak media.
Nunung, memilih bungkam di samping sang suami.
Baca: Nunung Tulang Punggung Keluarga, Kuasa Hukum Upayakan Keringanan Hukuman
Baca: Nunung dan Suami Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara, Tapi Jaksa Anggap Mereka Perlu Rehabilitasi
“Kita masih belum bisa jawab. Makannya mau ada pledoi pembelaan tadi,” kata July ditemui usai sidang.
Disinggung soal kondisi sang istri, July pun menyebut jika istrinya kelelahan lantaran menunggu waktu sidang. Nunung dan sang suami tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 11.00 WIB. Namun sidang baru dimulai pada 17.30 WIB.
“Maaf ya sudah mau pulang, ini sudah capek karena menunggu tadi terlalu lama,” kata July.
Kondisi demikian dimaklumi anak Nunung, Bagus Permadi.
Menurut Bagus, sang ibunda memang mudah lelah jika diminta menunggu terlalu lama.
“Mamah Alhamdulillah baik dan kalau mau sidang panik, bingung sendiri. Kok nggak mulai-mulai, kayak gitu aja sih. Nunggu lama, mamah kan nggak bisa nunggu lama, panik,” katanya ditemui usai sidang.
Nunung dan July, dituntut Pasal 127 ayat 1 Undang Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika. Pasangan suami istri tersebut dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan dikurangi masa tahanan, dengan ketentuan keduanya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Tim kuasa hukum Nunung dan July Jan akan mengajukan nota pembelaan pada sidang berikutnya, Rabu (20/11/2019).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.