Ajukan Pledoi Terkait Kasus Narkoba, Komedian Nunung Minta Keringanan Hukuman
Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya, satu tahun enam bulan rehabilitasi.
Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya, meminta keringanan hukuman rehabilitasi terkait kasus narkoba, dalam sidang hari ini, Rabu (20/11/2019).
Keduanya berharap keringanan hukuman dari hakim. Setidaknya lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni 1,5 tahun rehabilitasi.
"Yang mulia mohon kami berdua direhab yang seringan-ringannya," kata Nunung di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).
Baca: Untung Besar Jualan Narkoba di Jepang, Artis Sawajiri Erika Pakai Sejak 10 Tahun Lalu
Baca: Dua Mahasiswa Konsumsi Markoba Sebelum Habisi Andi Lolo
Baca: Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat
July Jan Sambiran juga menyatakan hal serupa. Dirinya ingin mendapat keringanan dalam hukuman.
Suami dari Nunung itu mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi.
"Ya saya kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar July Jan Sambiran.
Keduanya meminta keringanan hukuman rehabilitasi dari 1.5 tahun menjadi 6 bulan rehabilitasi.