Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Ajukan Pledoi Terkait Kasus Narkoba, Komedian Nunung Minta Keringanan Hukuman

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya, satu tahun enam bulan rehabilitasi.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Willem Jonata
zoom-in Ajukan Pledoi Terkait Kasus Narkoba, Komedian Nunung Minta Keringanan Hukuman
Tribunnews.com/Bayu Indra Permana
Nunung dan July Jan Sambiran di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komedian Nunung dan July Jan Sambiran, suaminya, meminta keringanan hukuman rehabilitasi terkait kasus narkoba, dalam sidang hari ini, Rabu (20/11/2019).

Keduanya berharap keringanan hukuman dari hakim. Setidaknya lebih ringan dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, yakni 1,5 tahun rehabilitasi.

"Yang mulia mohon kami berdua direhab yang seringan-ringannya," kata Nunung di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (20/11/2019).

Baca: Untung Besar Jualan Narkoba di Jepang, Artis Sawajiri Erika Pakai Sejak 10 Tahun Lalu

Baca: Dua Mahasiswa Konsumsi Markoba Sebelum Habisi Andi Lolo

Baca: Curhat Putra Sulung Nunung Setelah Dengar Tuntutan Jaksa, Pasti Berat

July Jan Sambiran juga menyatakan hal serupa. Dirinya ingin mendapat keringanan dalam hukuman.

Suami dari Nunung itu mengaku menyesal dan berjanji tak akan mengulangi kesalahannya lagi.

"Ya saya kurang lebih sama, saya mengaku bersalah dan saya sangat menyesal dan saya berjanji tidak akan mengulangi lagi," ujar July Jan Sambiran.

BERITA REKOMENDASI

Keduanya meminta keringanan hukuman rehabilitasi dari 1.5 tahun menjadi 6 bulan rehabilitasi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas