Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Buka Dokumen Syarat Nikah Cut Tari, Terungkap Status Richard Kevin

Kabar rencana pernikahan aktris Cut Tari dam pria bernama Richard Kevin santer terdengar. Ternyata ada fakta soal status Richard Kevin.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Buka Dokumen Syarat Nikah Cut Tari, Terungkap Status Richard Kevin
ist/dokumen TRIBUNNEWS.COM
Cut Tari, Juusf Subrata dan Richard Kevin 

Sesuai alamat di Kartu Tanda Penduduk (KTP), Cut Tari diketahui beralamat di Jakarta Timur sedangkan Richard tinggal di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Jadi istilahnya mereka numpang nikah di Pasar Minggu. Sah-sah saja asalkan semua syaratnya terpenuhi. Dan mereka sudah memenuhinya," ungkapnya.

Dari dokumen persyaratan nikah itu pula diketahui status keduanya.

TB Zamroni pun mengungkap status Cut Tari dan Richard Kelvin.

Cut Tari dan Richard Kevin
Cut Tari dan Richard Kevin (DOKUMEN TRIBUNNEWS.COM/IST)

Cut Tari diketahui menyandang status janda sejak bercerai dengan Yusuf Subrata.

Cut Tari dinikahi oleh Yohannes Yusuf Subrata tahun 2004 lalu.

Namun, di tahun 2013, rumah tangga mereka harus berakhir atau bercerai di Pengadilan.

Berita Rekomendasi

Sembilan tahun menikah, Cut Tari memiliki satu orang anak dari Yohannes yang diberi nama Sidney Azkassyah Yusuf.

Cut Tari dan Yusuf Subrata
Cut Tari dan Yusuf Subrata ()

Lantas, bagaimana status Richard Kelvin?

Ternyata status kedua calon pengantin itu, kata Zamroni sama-sama sudah pernah menikah.

"Mereka juga menyertakan surat perceraian. Statusnya sama-sama devorce," imbuhnya.

Baca : Kabar Buruk Fadli Zon, Kritik Soal Ahok Dinilai 'Tampar' Prabowo, Begini Permintaan Pendukung Jokowi

Selanjutnya, Cut Tari dan Richard akan menjalani bimbingan pra nikah. Pihak KUA dalam waktu dekat akan mengirimkan surat undangan bimbingan itu.

"Apabila mereka sibuk atau berhalangan, dari pihak kami bisa juga yang datang ke sana," tandas Zamroni.

Cut Tari dan Richard sudah cukup lama dikabarkan berpacaran. Tetapi, keduanya tidak pernah mengkonfirmasi kebenaran kabar itu maupun menyanggahnya

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas