Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tak Akan Lakukan Otopsi, Kasus Kematian Goo Hara Ditutup

Polisi yang menginvestigasi kasus kematian Goo Hara menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindakan kriminal.

Penulis: Tiara Shelavie
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
zoom-in Polisi Tak Akan Lakukan Otopsi, Kasus Kematian Goo Hara Ditutup
Instagram/koohara__
Goo Hara 

Polisi Tak Akan Lakukan Otopsi, Kasus Kematian Goo Hara Ditutup

TRIBUNNEWS.COM - Polisi yang menginvestigasi kasus kematian Goo Hara menyimpulkan bahwa tidak ditemukan adanya tanda-tanda tindakan kriminal.

Polisi kemudian menyatakan tak akan melakukan otopsi pada jasad Goo Hara.

Gangnam Police Department mengkonfirmasi bahwa mereka akan menutup kasus ini.

Dengan mempertimbangkan kesaksian keluarga dan situasi di sekitarnya, polisi menyimpulkan bahwa kasus kematian Goo Hara bukanlah pembunuhan.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan catatan tulisan tangan di rumah Goo Hara setelah sang artis meninggal dunia.

Seperti yang dilansir Allkpop, Seoul Police Department menyatakan catatan tersebut bersisi pikiran-pikiran negatif tentang dirinya.

Baca: Berkabung atas Kematian Goo Hara, Sederet Artis Korea Batalkan Agenda Mereka

Baca: CCTV Rumah Goo Hara Terungkap, Polisi Juga Temukan Surat Terakhir yang Tunjukkan Tak Adanya Harapan

Koreaboo
BERITA REKOMENDASI

Polisi mengungkapkan:

"Catatan itu sangat singkat, kami menemukannya di meja ruang keluarga."

"Pengurus rumah tangga Goo Hara menemukannya meninggal dunia pada 24 November 2019 sekitar jam 6 malam KST."

"Setelah dilakukan investigasi di lapangan dan testimoni dari keluarga dan kerabat, nampaknya tidak ada tuntutan pidana untuk saat ini."


Penjaga rumah yang tak bisa menghubungi Goo Hara langsung menuju rumahnya untuk mengecek sang artis.

Penjaga rumah dan Goo Hara dikenal memiliki hubungan yang dekat.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas