Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Dituding sebagai Pelakor, Marshanda Kepikiran Tempuh Jalur Hukum

Bintang sinetron Marshanda (30) diterpa gosip miring. Ia dituding sebagai pelakor alias perebut laki orang.

Editor: Willem Jonata
zoom-in Dituding sebagai Pelakor, Marshanda Kepikiran Tempuh Jalur Hukum
TribunMataram Kolase/ YouTube/ Tribunnews
Marshanda terseret masalah rumah tangga finalis Indonesian Idol 

Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo

TRIBUNNEWS.COM - Bintang sinetron Marshanda (30) diterpa gosip miring. Ia dituding sebagai pelakor alias perebut laki orang. 

Marshanda diduga sebagai selingkuhan lelaki bernama Arya Satria Claproth, suami penyanyi Karem Pooroe alias Karen Idol.

Beredar kabar kalau Arya Satria Claproth dan putrinya diduga tinggal bersama dengan Marshanda, di kala rumah tangganya dengan Karen Pooroe bermasalah.

Karen Pooroe menyampaikam informasi demikian ketika menggelar jumpa pers di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (26/11/2019) malam.

Rupanya pihak Marshanda buka suara terkait pernyataan Karen Pooroe yang menuding dirinya sebagai selingkuhan atau Pelakor dari Arya Satria Claproth.

Baca: Persembahan Marshanda untuk Cecep Reza: Surat Caca untuk Cecep Reza di Surga

Baca: Masih 4 Tahun, Anak Cecep Reza Jadi Sosok Pertama yang Dapati Ayahnya Sudah Tak Bernyawa

Baca: Marshanda Ungkap Sosok Sang Ayah yang Juga Mengidap Bipolar dan Ajak Irwan Yusuf Tinggal Bersama

Melalui rilis resmi yang diunggah dalam instagramnya pada Rabu (27/11/2019), manajemen Marshanda menegaskan bahwa tudingan Karen adalah fitnah.

BERITA REKOMENDASI

"Sehubungan dengan berita yang disampaikan oleh Karen Pooroe (KP), yang menyebut nama Marshanda, kami akan memberikan klarifikasi," tulis pihak Marshanda.

Dalam isi jawaban itu, pihak manajemen wanita yang akrab disapa Chaca tersebut menanyakan pernyataan dari pihak Karen Idol.

"a. Apakah suami dari KP telah menyewa salah satu properti milik Marshanda yang berbeda dengan kediaman Marshanda sendiri?," tulisnya

"b. Apakah KP menyatakan bahwa suaminya beserta putrinya tinggal satu unit dengan Marshanda?," tambahnya.

Jika pihak Karen Idol mengarah kepada poin B, maka janda Ben Kasyafani itu akan memproses pernyataan Karen ke ranah hukum.


"Apabila yang dimaksud KP adalah poin B, maka Marshanda dapat menindaklanjuti pernyataan tersebut melalui jalur hukum. Karena itu adalah fitnah yang tidak sesuai dengan kenyataan," kata manajemen Marshanda

Mulanya karena cekcok

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas