Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Nella Kharisma Ganti Penampilan Usai Diterpa Isu Perselingkuhan?

Tak hanya itu, pelantun lagu 'Jaran Goyang' ini kini bahkan mengubah gayanya yang tampak berbeda dari semula.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Nella Kharisma Ganti Penampilan Usai Diterpa Isu Perselingkuhan?
(Foto Instagram Nella Kharisma)
Pedangdut Nella Kharisma Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Nella Kharisma Dituduh Selingkuhi Suami Bupati Kediri, Dilarang Pentas hingga Lapor Polda, https://surabaya.tribunnews.com/2019/11/28/kronologi-nella-kharisma-dituduh-selingkuhi-suami-bupati-kediri-dilarang-pentas-hingga-lapor-polda?page=4. Penulis: Didik Mashudi Editor: Musahadah 

Sutrisno mengaku sudah kerap diterpa isu-isu miring yang melibatkan namanya, terlebih lagi saat menjelang pemilihan Bupati.

Nella Kharisma
Nella Kharisma (Instagram/nellakharisma)

Ia justru merasa kasihan dengan pihak Nella Kharisma lantaran namanya sudah tercemar.

"Semuanya saya serahkan kepada Allah SWT, terkait berita fitnah ini.Saya gak masalah. Sudah empat kali saya mengikuti perjalanan pemilihan bupati, digosipkan seperti ini.

Yang penting, saya bisa mengajak orang tahajud setiap hari, bahkan sampai ribuan orang yang ikut." kata Sutrisna.

Sementara itu, di lain sisi, manajer Nella Kharisma juga turut menampik adanya isu perselingkuhan yang melibatkan artisnay dengan mantan Bupati Kediri.

Menurutnya kasus ini sudah ditangani lawyer hukum manajemen.
"Itu sudah diurusi sama lawyer," ujar Cak Rul melalui pesan singkat Whatsapp pada Senin (25/11/2019).

Saat ditanya apakah sebelumnya Nella dan Sutrisna pernah bekerja sama, sang manajer menepis kabar tersebut.

Berita Rekomendasi

"Tak kenal itu (Nella Kharisma dan Sutrisno)," jawabnya.

3. Berujung ke Polisi

Akibat hal ini, pihak Nella Kharisma lantas membuat laporan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Laporan Nella Kharisma ke Polda Jatim dilakukan pada Rabu (27/11/2019).

Menurut Ander Sumiwi, pemilik akun Suprianto dilaporkan atas kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.

"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada Surya, Kamis (28/11/2019).

"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.

Halaman
123
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas