Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Vonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi Mengubah Senyum Ceria Nunung Jadi Tangisan Kecewa

Senyum komedian Nunung sirna, berganti derai air mata saat mendengarkan vonis hakim.

Penulis: Bayu Indra Permana
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Vonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi Mengubah Senyum Ceria Nunung Jadi Tangisan Kecewa
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Bayu Indra Permana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senyum komedian Nunung sirna, berganti derai air mata saat mendengarkan vonis hakim.

Komedian bernama asli Tri Retno Prayudati inni tak kuasa menahan air mata ketika ketua majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi.

Nunung menangis ketika majelis hakim mulai membacakan putusannya di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Nunung dan suaminya, July Jan Sambira sama-sama divonis 1 tahun 6 bulan masa rehabilitasi.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa masing-masing 1 tahun 6 bulan," kata ketua Majelis Hakim di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

"Menetapkan terdakwa tetap berada di Panti rehabilitasi medis dan sosial RSKO, Cibubur, Jakarta Timur," lanjutnya.

Berita Rekomendasi

Vonis yang dijatuhkan kepada Nunung akan dikurangi masa tahanan yang sudah dijalani Nunung beserta suaminya sampai saat ini.

Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Terdakwa Tri Retno Prayudati (Nunung) dan suaminya, July Jan Sambiran menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan vonis, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019). Majelis hakim memvonis Nunung dan Jan 1 tahun 6 bulan penjara, namun hakim meminta Nunung menjalani sisa hukuman di panti rehabilitasi RSKO Cibubur. TRIBUNNEWS/HERUDIN (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

"Terdakwa menjalani rehab medis dan sosial selama sisa waktu setelah dikurangkan masa tahanan yang diperhitungkan menjalani pidana," kata ketua majelis hakim.

Vonis yang diterima Nunung sama dengan tuntutan yang diajukan jaksa penuntut umum beberapa waktu lalu.

Banding yang diajukan Nunung pekan lalu sepertinya tak membuahkan hasil.

Selesai persidangan pun terlihat Nunung hanya diam sembari terus menangis.

Baca: Buka Suara Soal Vonis 1,5 Tahun yang Diterima Ibunya, Putra Nunung: Berat, Tapi Mau Bagaimana Lagi

Baca: Nunung Menangis Divonis 1 Tahun 6 Bulan Rehabilitasi

Baca: Nunung Srimulat Tampak Ceria dan Terus Gandeng Tangan Suaminya Jelang Dengarkan Vonis Hakim

Pemandangan yang berbeda dari sebelumnya.

Saat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Nunung terlihat begitu sumringah ketika. Berbanding terbalik dengan pekan lalu yang hampir tak ada senyuman dari Nunung.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas