Malu Dituding Selingkuhan Suami Bupati Kediri, Nella Kharisma Lapor Polisi, Akun Penyebarnya Lenyap
Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto. Ia dituding selingkuh dengan suami Bupat
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pedangdut Nella Kharisma melaporkan dugaan pencemaran nama baik oleh pemilik akun Facebook bernama Suprianto. Nella Kharisma dituding selingkuh dengan suami Bupati Kediri.
Polda Jatim menindaklanjuti pengaduan yang dibuat pedangdut Nella Kharisma atas dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh sebuah akun Facebook (FB) 'Suprianto'.
Informasinya, akun tersebut mengedarkan sebuah konten informasi yang dianggap menyudutkan, yakni menuding Nella Kharisma selingkuh dengan suami Bupati Kediri.
Akun itu menyebut Nella Kharisma berselingkuh dengan Sutrisno mantan Bupati Kediri yang juga suami Bupati Kediri saat ini, Haryanti Sutrisno.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menuturkan, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim telah melakukan beberapa rangkaian penyelidikan awal, satu di antaranya memastikan keberadaan akun tersebut.
Hasilnya, akun tersebut sudah tidak dapat diakses melalui mesin pencarian yang disediakan oleh platform situs FB.
"Dan kami sudah mengambil langkah, penyelidikan kami sementara. Kalau sementara kami lihat unggahan itu sudah tidak ada," kata Barung, Kamis (28/11/2019).
Melihat beberapa temuan awal yang dilakukan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim itu, lanjut Barung, pihaknya menemukan sebuah kesimpulan awal bahwa akun tersebut diduga akun palsu.
Barung menjelaskan kemungkinan akun itu dibuat secara temporer dan dimaksudkan sebagai suatu sarana melancarkan kepentingan atau maksud tertentu yang cenderung negatif.
Baca: Diterpa Isu Selingkuh, Nella Kharisma Ubah Penampilan?
Baca: Tuduhan Perselingkuhan Nella Kharisma dengan Suami Bupati Kediri, Berikut Kronologi Kejadiannya
"Kami yakini akun yang digunakan ini bisa akun palsu yaitu akun yang sengaja dibuat untuk melakukan fitnah di medsos dan dengan mudah dihapus," ujarnya.
Sekadar diketahui, pedangdut Nella Tri Charisma atau lazim dikenal Nella Kharisma melaporkan sebuah pemilik akun Facabook bernama 'Suprianto' ke Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) kemarin.
Akun tersebut diduga membuat konten informasi yang cenderung menuduh, Nella Kharisma berselingkuh dengan Sutrisno, suami Bupati Kediri Haryanti Sutrisno.
Laporan tersebut dibuat langsung oleh pengacara Nella, yakni Ander Sumiwi Budi Prihatin.
Melalui Ander, Nella melaporkan akun tersebut atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca: Kabar Selingkuh Dengan Mantan Bupati, Nella Kharisma Laporkan Akun Ini
Baca: Ini Yang Membuat Nella Kharisma Laporkan Suprianto ke Polda Jatim
Laporan tersebut telah diterima oleh Kanit II Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKP Kurniawati Dewi Lestari, Rabu (27/11/2019) sore kemarin.
Nella Kharisma Malu dan Merasa Dirugikan
Seperti diberitakan sebelumnya, Nella Kharisma Diwakili Kuasa Hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, secara resmi melaporkan ke ke Polda Jatim.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Cecep Susatiya membenarkan laporan yang dibuat pedangdut Nella Tri Charisma atau Nella Kharisma.
"Sudah ada surat pengaduan melalui pengacara Nella. Tentang pencemaran nama baik," katanya, Kamis (28/11/2019).
Bersamaan dengan masuknya laporan tersebut, Rabu (27/11/2019), Nella Kharisma juga telah menyetorkan sejumlah barang bukti awal yang memperkuat dugaan pencemaran nama baik.
Yakni berupa gambar tangkapan layar akun FB 'Suprianto' yang berisi konten tulisan pencemaran nama baik.
"Screenshot pemberitaan di media sosial," pungkasnya.
Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri
Sebelumnya, Pedangdut Nella Kharisma melalui pengacaranya Ander Sumiwi Budi Prihatin SH melaporkan Suprianto, pemilik akun media sosial Facebook ke Direskrimsus Polda Jatim.
Pemilik nama lengkap Nella Tri Charisma ini melaporkan pemilik akun Suprianto karena telah melakukan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik dengan sengaja dan tanpa hak telah mendistribusikan dan mentrasmisikan informasi elektronik yang memuat penghinaan dan pencemaran nama baik.
"Laporan kami diterima AKP Kurniawati Dewi Lestari, Kanit II Subdit V Siber Direskrimsus Polda Jatim, Rabu (27/11/2019) sore," jelas Ander Sumiwi kepada SURYA.co.id, Kamis (28/11/2019).
Dijelaskan Ander Sumiwi, laporannya berdasarkan unggahan status di media sosial Facebook Suprianto yang membuat foto kolase Nella Kharisma, Bupati Kediri dan mantan Bupati Kediri.
Pada unggahan itu disertai tulisan yang menjelaskan penyanyi dangdut itu telah berselingkuh dengan Ir Sutrisno, suami Bupati Kediri Hj Haryanti Sutrisno.
Ir Sutrisno adalah Bupati Kediri dua periode.
"Unggahan tersebut diketahui pengadu pada 5 November 2019," jelas Ander Sumiwi.
Akibat postingan dari pemilik akun Suprianto, maka semakin berkembang opini dan fitnah di media sosial yang menyudutkan dan merugikan Nella Kharisma.
Atas peristiwa tersebut, Nella Kharisma merasa malu dan dirugikan martabatnya.
Mengingat pekerjaannya sebagai publik figur yang secara otomatis membuat nama baiknya beserta keluarga menjadi tercemar.
Tindakan pemilik akun Suprianto merupakan pelanggaran sebagaimana dimaksud pasal 27 ayat 3 jo pasal 45 ayat 3 Undang -Undang No 19/2016 tentang Perubahan atas Undang - Undang No 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
(Luhur Pambudi/Didik Mashudi)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Nella Kharisma Dituding Selingkuh dengan Suami Bupati Kediri, Sertakan Bukti Ini saat Lapor Polisi,
dan Polda Jatim Lacak Akun FB 'Suprianto' yang Tuding Nella Kharisma Selingkuhi Suami Bupati Kediri,
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.