Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun Seleb

Polisi Tetapkan Vicky Prasetyo Sebagai Tersangka Kasus Penggrebekan Angel Lelga

Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya Angel Lelga.

Editor: Anita K Wardhani
zoom-in Polisi Tetapkan Vicky Prasetyo Sebagai Tersangka Kasus Penggrebekan Angel Lelga
Tribunnews/JEPRIMA
Selebritis Vicky Prasetyo saat ditemui dikawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (23/11/2018). Vicky angkat bicara mengenai peristiwa penggerebekan Angel Lelga yang sempat viral dimedia sosial beberapa waktu lalu. Tribunnews/Jeprima 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan presenter Vicky Prasetyo sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik mantan istrinya Angel Lelga.

Polisi menemukan fakta bahwa Angel Lelga tidak terbukti berselingkuh sementara Vicky Prasetyo dianggap telah mempermalukanya saat menggrebek Angel Lelga dengan mengajakserta sejumlah infotainment.

Kasat Reskrim Polrestro Jakarta Selatan Kompol Andi Sinjaya Ghalib mengungkapkan penetapan tersangka Vicky Prasetyo sudah sejak sepekan lalu.

“Sudah ditetapkan seminggu yang lalu atas dugaan pencemaran nama baik,” ungkap Kompol Andi Sinjaya, Selasa (3/12/2019).

KPI Beri Teguran untuk Stasiun TV Penggrebekan Angel Lelga
KPI Beri Teguran untuk Stasiun TV Penggrebekan Angel Lelga (kolase Instagram/@kpipusat, YouTube/Trans TV Official)

Kompol Andi Sinjaya menerangkan, sejak peristiwa penggrebekan itu Vicky melaporkan Angel ke pihak kepolisian dengan tudingan perselingkuhan.

Namun, kemudian Angel Lelga melaporkan balik Vicky berdasarkan pasal 45 ayat 1 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE tentang penyebarluaskan informasi elektronik yang bermuatan pencemaran nama baik dengan ancaman 4 tahun penjara.

Berita Rekomendasi

Pelaporan Vicky pun kini berbalik menjadi petaka bagi dirinya sendiri.

Baca: Akui Hubungan Sebenarnya dengan Vicky Prasetyo, Sarita Abdul Mukti Heran: Kenapa Harus Malu?

Baca: Shafa Harris Tolak Mentah Vicky Prasetyo Jadi Ayah Sambungnya, Sebut 2 Alasan Ini

Meski demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Vicky Prasetyo.

“Penetapan ini lantaran tidak terbuktinya tudingan perzinaan saudara Vicky terhadap istrinya saat itu Angel Lelga yang dilaporkan dan diadukan ke polisi. Dan akhirnya Angel melaporkan kembali dan kami tetapkan tersangka,” tuturnya.

Adapun barang bukti yang dikantongi polisi yakni berita video liputan dari infotainment.

Angel Lelga dibawa masuk ke dalam mobil polisi
Angel Lelga dibawa masuk ke dalam mobil polisi (tangkapan layar Youtube Artis GO)

“Kita akan informasikan pelapor kita punya kewajiban informasi penyidikan,” tambahnya.

Sebagai informasi, penggrebekan Vicky bersama sejumlah awak infotainment dilakukan pada Senin (19/11/2018) dini hari di rumah Angel Lelga.

Saat itu, diketahui Angel Lelga sedang bersama pria bernama Fiki Alman. Saat digrebek, Angel Lelga tidak mengenakan kerudung seperti biasanya.

Baca: Lapor Pencemaran Nama Baik Dituduh Selingkuh Dengan Suami Bupati, Nella Kharisma Bawa Barang Ini

Baca: Vicky Prasetyo Sebut Zaskia Gotik sebagai Pasangan yang Bisa Bikin Nyaman

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas